Publik Sumatera Barat, sejak beberapa hari lalu dihebohkan dengan munculnya kitab suci Injil berbahasa Minang di aplikasi Play Store Google. Agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pun menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika tersebut, Pemerintah Sumatera Barat meminta kepada Kominfo RI untuk dapat menghapus aplikasi tersebut dari Play Store Google dan menghindari kemungkinan munculnya kembali aplikasi sejenis di kemudian hari.
Merujuk kepada surat tersebut, Pemerintah Sumatera Barat meminta Kominfo RI untuk menghapus aplikasi tersebut dengan dasar pertimbangan di antaranya, masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah.
Kemudian, bahwa aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Saat ini aplikasi Injil berbahasa Minang sudah tidak ditemukan lagi di Play Store Google.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat