Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Puji Tuhan!! 102 Kota Bisa Lakukan Aktivitas Ekonomi, Daerah Kamu Ada Gak Guys?

        Puji Tuhan!! 102 Kota Bisa Lakukan Aktivitas Ekonomi, Daerah Kamu Ada Gak Guys? Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan covid-19, Doni Monardo menginformasikan 102 kabupaten/kota bisa menerapkan kehidupan baru atau new normal.

        Bahkan, ia mengatakan pemerintah juga sudah mulai membuka sembilan sektor ekonomi, yang meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan perternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang.

        "Pelaksanaan program [sektor ekonomi] hanya berlaku bagi daerah yang berstatus zona hijau dan tidak terdapat kasus covid-19," kata Doni melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).

        Baca Juga: Doni Monardo Minta Pasien Sembuh Covid-19 Sumbang Plasma Darahnya

        Baca Juga: Kasus Corona di Sumatera Utara: 102 Positif, Meninggal Sebanyak...

        Lanjutnya, ia mengatakan pemerintah daerah di zona hijau diberikan kewenangan untuk memulai pra  kondisi atas tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi.

        "Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pimpinan daerah di 102 Kabupaten/Kota," kata Doni melanjutkan.

        Menurut dia, sejauh ini pimpinan daerah telah melaporkan penekanan laju peningkatan kasus covid-19, meskipun belum maksimal.

        Ia menuturkan, pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19 harus terencana dengan menjalankan beberapa tahapan.

        Tahapan tersebut meliputi, waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi ketat antara pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.

        "Untuk memastikan terlaksananya tahapan tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian agar tercapai masyarakat produktif dan aman Covid-19.

        Berikut dafta 102 daerah:

        - Aceh: 14 kabupaten/kota

        - Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota

        - Kepulauan Riau: 3 kabupaten

        - Riau: 2 kabupaten

        - Jambi: 1 kabupaten

        - Bengkulu: 1 kabupaten

        - Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota

        - Bangka Belitung: 1 kabupaten

        - Lampung: 2 kabupaten

        - Jawa Tengah: 1 kota

        - Kalimantan Timur: 1 kabupaten

        - Kalimantan Tengah: 1 kabupaten

        - Sulawesi Utara: 2 kabupaten

        - Gorontalo: 1 kabupaten

        - Sulawesi Tengah: 3 kabupaten

        - Sulawesi Barat: 1 kabupaten

        - Sulawesi Selatan: 1 kabupaten

        - Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota.

        - Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota

        - Maluku Utara: 2 kabupaten

        - Maluku: 5 kabupaten/kota

        - Papua: 17 kabupaten/kota

        - Papua Barat: 5 kabupaten/kota.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: