- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Catat! Ojol dan Opang Tak Bisa Angkut Penumpang di 66 RW Zona Merah Jakarta, Ini Rinciannya
Ojek daring (ojol) dan ojek pangkalan (opang) tak boleh mengangkut penumpang di 66 RW yang berstatus zona merah.
Zona merah berarti jumlah kasus positif corona di wilayah itu masih termasuk tinggi. Kadishub Syafrin Liputo menyebut, daftar 66 RW itu dapat diakses di situs corona.jakarta.go.id.
Sementara di wilayah yang tidak berstatus zona merah, larangan mengangkut penumpang tak lagi berlaku. "Iya, (kecuali) 66 RW dan itu bisa dilihat di corona.jakarta.go.id," kata Syafrin, dikutip dariĀ CNN, Sabtu (6/6/2020).
Baca Juga: Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!
Para pengguna dan pengemudi ojek pun wajib menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan pribadi. Pengemudi diminta melakukan disinfeksi terhadap kendaraan dan helm, sedangkan penumpang diimbau membawa helm masing-masing; menurut Asosiasi GARDA (Gabungan Roda Dua).
Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan No. 105/2020 menyebut, "khusus ojol, wajib memakai jaket dan helm yang menunjukkan identitas aplikator."
Asal tahu saja, 66 RW dengan status zona merah itu tersebar di Jakarta Pusat (15), Jakarta Utara (15), Jakarta Timur (15), Jakarta Barat (15), Jakarta Selatan (3), dan Keulauan Seribu (3 RW, di dua pulau berbeda).
Berikut ini daftar lengkap 66 RW itu:
1. RW 07 Kebon Kacang
2. RW 09 Kebon Kacang
3. RW 12 Kebon Melati
4. RW 13 Kebon Melati
5. RW 14 Kebon Melati
6. RW 02 Petamburan
7. RW 04 Petamburan
8. RW 06 Kramat
9. RW 02 Kampung Rawa
10. RW 01 Cempaka Putih Barat
11. RW 03 Cempaka Putih Timur
12. RW 07 Cempaka Putih Timur
13. RW 10 Mangga Dua Selatan
14. RW 01 Gondangdia
15. RW 02 Cempaka Baru
16. RW 07 Pademangan Barat
17. RW 10 Pademangan Barat
18. RW 11 Pademangan Barat
19. RW 12 Pademangan Barat
20. RW 14 Pademangan Barat
21. RW 17 Sunter Agung
22. RW 12 Penjaringan
23. RW 17 Penjaringan
24. RW 11 Penjaringan
25. RW 04 Rawa Badak Selatan
26. RW 01 Sukapura
27. RW 05 Cilincing
28. RW 01 Semper Barat
29. RW 09 Semper Barat
30. RW 08 Kelapa Gading Barat
31. RW 01 Jembatan Besi
32. RW 04 Jembatan Besi
33. RW 07 Jembatan Besi
34. RW 01 Krendang
35. RW 06 Krendang
36. RW 11 Angke
37. RW 03 Pekojan
38. RW 07 Duri Utara
39. RW 08 Kali Anyar
40. RW 12 Tanah Sereal
41. RW 03 Kota Bambu Utara
42. RW 05 Jatipulo
43. RW 04 Palmerah
44. RW 05 Maphar
45. RW 03 Tangki
46. RW 04 Tangki
47. RW 01 Grogol
48. RW 06 Tomang
49. RW 01 Joglo
50. RW 05 Srengseng
51. RW 02 Pondok Labu
52. RW 08 Pondok Labu
53. RW 05 Lebak Bulus
54. RW 01 Utan Kayu Selatan
55. RW 07 Kayumanis
56. RW 03 Pondok Bambu
57. RW 02 Pondok Kelapa
58. RW 04 Kampung Tengah
59. RW 03 Batu Ampar
60. RW 05 Balekambang
61. RW 07 Bidara Cina
62. RW 10 Ciracas
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna