Hari kedua pelaksanaan Aktivitas Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal di Kabupaten Garut Jawa, jumlah kasus corona (COVID-19) terus mengalami kenaikan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut mencatat kasus corona mencapai 3.922 kasus, diantaranya 19 kasus terkonfirmasi positif.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita mengatakan bahwa penambahan kasus berasal dari hasil tracking kontak erat dengan pasien positif ke 19 (KC-19).
Orang Tanpa Gejala (OTG) kontak erat KC-19 mencapai 111 orang, disamping itu terdapat penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 9 orang.
Baca Juga: Yuk Bisa Yuk! 3 Juta Lebih Pasien Corona Berhasil Sembuh dari Seluruh Dunia Lho!
"Untuk ODP dua diantara menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Garut," ujarnya, Sabtu 6 Juni 2020.
Sebanyak 17 kasus hingga masih dalam perawatan diantaranya, tujuh kasus positif COVID-19, delapan ODP dan dua kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Adapun sebanyak 464 OTG dan 197 ODP masih dalam pemantauan, adapun kasus meninggal dunia tercatat 31 kasus.
"Kami sampaikan untuk kasus positif dari 19 kasus, 9 sudah sembuh, tiga meninggal dunia dan sisanya sudah dinyatakan sembuh," ungkap Yeni.
Sementara itu sejak Kamis 4 Juni 2020 lalu, walaupun belum mendapat restu dari Pemerintah Pusat, Kabupaten Garut sudah mulai melaksanakan new normal.
"Ya, Kabupaten Garut sudah melaksanakan new normal sejak hari Kamis kemarin, " pungkas Yeni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: