Kontroversi Bos Samsung: Hadiri Persidangan, Terancam Kembali ke Penjara
Pemimpin Grup Samsung, Lee Jay Y menghadiri persidangan di pengadilan Korea Selatan, Senin (8/6/2020) guna menunggu putusan meja hijau perihal tuduhan terkait manipulasi laporan keuangan dan stok. Ia pun terancam kembali ke penjara.
Jaksa penuntut meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Lee pekan lalu, berujung pada penyelidikan terhadap akuisisi dua afiliasi Samsung pada 2015 karena diduga memfasilitasi rencana Lee untuk memegang kendali terhadap perusahaan.
Saat hadir di pengadilan Seoul, Wakil Ketua Samsung Electronics itu tak mengomentari pertanyaan wartawan, dikutip dariĀ Reuters.
Baca Juga: Tantang Apple, Samsung Rilis Kartu Debit Bareng Fintech, Ini Detailnya!
Baca Juga: Selain Bisnis, Kaesang Juga Tekuni Youtube, Video Populernya Himpun Cuan Hingga Rp800 Juta?!
Di sisi lain, investor raksasa konglomerat Korea Selatan itu yakin manajemen Samsung tak akan terganggu dengan hal yang menimpa Lee. Mereka mengklaim, perusahaan memiliki manajer profesional meski tanpa kehadiran Lee.
Fund Manager di HDC Asset Management, Park Junghoon berujar, "tidak mungkin Samsung akan mendapat masalah (dengan adanya kontroversi ini). Namun, kasus itu mengembalikan kecemasan tata kelola di perusahaan itu sebab investor muak dengan kontroversi tersebut."
Setelah persidangan, Lee kembali ke lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk menunggu keputusan yang kabarnya akan keluar hari ini atau esok (9/6/2020).
Pengadilan dapat meminta Lee ditahan selama 20 hari selama jaksa penuntut melanjutkan penelitian. Setelah itu, dakwaan mesti diajukan supaya Lee diadili. Nah, jika persidangan itu berlanjut, Lee akan ditahan hingga enam bulan.
Sebelumnya, Lee mendekam di balik jeruji besi sekitar setahun hingga Februari 2018 karena keterlibatannya dalam skandal suap. Ia dituding memberikan kuda kepada anak perempuan mantan orang kepercayaan Presiden Park Geunhye demi memenangkan dukungan pemerintah dalam proses akuisisi dua afiliasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: