Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bank Mayapada Mengais Dana di Pasar Modal, Dato Sri Tahir Kehabisan Duit?

        Bank Mayapada Mengais Dana di Pasar Modal, Dato Sri Tahir Kehabisan Duit? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di saat virus Corona (Covid-19) masih mengancam kehidupan, Bank milik Dato' Sri Tahir yakni, PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) berencana mengais dana dari pasar modal melalui right issue atau penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu.

        Dalam aksi ini perseroan akan melakukan penambahan modalsebanyak 2,27 miliar lembar saham baru seri B atau sebesar 25% dari modal disetor setelah terlaksananya PUT XIII, dengan nilai nominal Rp100 per saham.

        Manajemen Bank Mayapada menyatakan bahwa seluruh dana hasil rights issue akan digunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan dalam meningkatkan aktiva produktif dalam bentuk kredit.

        Baca Juga: Usai Diguyur Rp3,75 Triliun oleh Orang Terkaya RI, Bank Milik Tahir Siap Raup Dana Lebih Gede Lagi!

        “Rencana penambahan modal ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan, sehingga menambah kemampuan perseroan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja dan daya saing dalam industri yang sama,” ujar Manjemen Bank Mayapda dalam prospektus yang diterbitkannya, di Jakarta, rabu (10/6/2020).

        Lebih lanjut Manajemen menuturkan bila dengan meningkatnya kinerja dan daya saing maka imbal hasil investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan. Selian itu, penambahan modal ini jugaakan memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD-nya yaitu akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham Perseroan.

        Baca Juga: Duitnya Gak Berseri, Dato Sri Tahir Guyur Triliunan Rupiah ke Bank Mayapada

        Namun, pelaksanaan PUT XIII ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB Perseroan dan pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran Perseroan sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan HMETD ini.

        Untuk itu, perseroan akan menggelar RUPSLB pada 16 Juli 2020 untuk meminta izin kepada para pemegang saham terkait dengan right issue tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: