Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Profil Dosen dan Pakar Komunikasi UI, Ade Armando yang Tengah Diancam Sanksi Adat Minang

        Profil Dosen dan Pakar Komunikasi UI, Ade Armando yang Tengah Diancam Sanksi Adat Minang Kredit Foto: Fb Ade Armando Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar komunikasi dan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando seakan tak ada habisnya menuai kontroversi. Baru-baru ini pun Ade dinilai menghina Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno terkait menyurati Menkominfo agar aplikasi kitab Injil berbahas Minang dihapuskan.

        Selain persoalan hukum di kepolisian, Ade Armando juga tersangkut persoalan hukum adat Minangkabau terkait masalah unggahannya di akun Facebook. Ade dinilai melecehkan adat dan budayanya sendiri dan terancam dihukum dibuang sepanjang adat. Ade juga terancam tak lagi dianggap sebagai orang Minang.

        Baca Juga: Dipolisikan, Ade Armando: Memang Salah Saya Apa?

        Diketahui, Ade dilaporkan oleh dua organisasi di Sumatera Barat, Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar dan Mahkamat Adat Alam Minangkabau.

        Ade Armando atau yang memiliki gelar lengkap Dr. Ade Armando, M.Sc merupakan pria 58 tahun kelahiran Jakarta, 24 September 1961. Ia merupakan putra Mayor Jus Gani dan Juniar Gani. Ayahnya adalah seorang diplomat yang terpaksa harus turun setelah terkena dampak runtuhnya rezim Soekarno. 

        Ade diketahui mengajar di Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), serta di beberapa universitas lainnya pada jenjang sarjana maupun pascasarjana.

        Ade menempuh pendidikan S1 di Universitas Indonesia, lalu S2 di Florida State University, dan S3 di Universitas Indonesia.

        Tahun 2001-2002, Ade pernah menjadi Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi-Internews. Lalu Ketua Program S-1 Ilmu Komunikasi FISIP UI hingga 2003 dan pada periode 2004–2007, Ade merupakan anggota Komisi Penyiaran Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: