Setelah lama terpuruk akibat pandemi Covid -19, IHSG mulai menguat ke level 4.900. Pelaku dan pengamat pasar modal menilai penguatan tersebut tidak terlepas dari sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikeluarkan untuk mencegah transaksi pasar modal terjun terlalu dalam dan kembali rebound pada saat yang tepat.
Menguatnya IHSG juga diharapkan menjadi momentum bagi OJK untuk melanjutkan gerakan 'bersih-bersih' pasar modal yang telah dilakukan sejak akhir tahun untuk menciptakan transaksi pasar modal yang teratur, kredibel, dan transparan serta melindungi konsumen.
Menurut pengamat pasar modal Prihatmo Hari, peran OJK sangat besar dalam menjaga volatilitas pasar saham di masa Covid-19, dengan mengeluarkan berbagai kebijakan di waktu yang tepat saat tekanan ekonomi global mulai memengaruhi sektor keuangan Indonesia.
Baca Juga: Puji Tuhan! IHSG Meroket di Akhir Sesi II
Prihatmo juga menilai mulai membaiknya IHSG ini sejalan dengan ekosistem pasar modal yang lebih kredibel dan dipercaya oleh investor sebagai dampak dari upaya bersih-bersih pasar modal yang telah dijalankan OJK sejak 2019.
"Supervisory action OJK sangat positif. Ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap industri," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, untuk meningkatkan kepatuhan pelaku pasar modal, OJK telah melakukan 206 aksi pengawasan (supervisory action) selama 2019, meliputi berbagai pemeriksaan seperti transasksi efek, kepatuhan lembaga efek, kepatuhan pengelolaan investasi, kepatuhan emiten, dan kepatuhan profesi dan lembaga penunjang.
Alhasil berbagai pelanggaran ditemukan dari aksi pengawasan ini, seperti perdagangan semu, manipulasi harga, fixed return reksa dana, pemasar reksa dana tanpa izin, pelanggaran RUPS/RUPSLB, dan lain-lainnya.
Hal senada juga dikatakan Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee. Dia menuturkan, kebijakan bersih-bersih yang dilakukan OJK membuat pasar saham lebih bersih dan berintegritas. Langkah ini supaya para investor lokal dan asing bisa masuk ke pasar saham Indonesia.
"Saat ini sudah banyak investasi masuk ke Indonesia tentu kalau pasar lebih bersih dan transparan akan menguntungkan meskipun pelaku investor asing masuk ke pasar blue chip agar tidak terdampak manupulasi pasar," jelasnya.
Sementara terkait tujuh kebijakan OJK di pasar modal selama pandemi Covid-19, menurut Hans Kwee, hal itu sudah mampu menekan kekhawatiran para pelaku pasar.
Untuk diketahui, Sejak Maret 2020, regulator telah mengeluarkan berbagai aturan, antara lain pelarangan short selling, assymmetric auto rejection, trading halt 30 menit untuk penurunan indeks 5%, buy back saham tanpa melalui RUPS, dan perpanjangan penggunaan laporan keuangan untuk IPO dari enam bulan menjadi sembilan bulan.
"Contoh buyback tanpa RUPS tentu bagus karena market lagi turun banyak sehingga orang bisa melihat company, artinya ada sinyal bagus. Asimetris seperti diketahui berita jelek mudah menyebar, jadi ketakutan lebih tinggi, jadi orang (melihat) penurunan terbatas IHSG. Kemudian waktu perdagangan diperpendek akibat pandemi," ucapnya.
"Trading hall lebih bagus karena ketika market ditutup sebentar, dibuka lagi market bisa rebound. Laporan keuangan diperpanjang, butuh relaksasi juga sehingga laporan keuangan bisa dipakai, periode IPO lebih panjang. Kebijakan OJK lebih bagus, jadi membuat masyarakat tidak panik di pasar," jelasnya.
Selain di pasar modal, menurutnya, banyak kebijakan yang bagus yang dikeluarkan OJK, seperti perbankan. Hal ini dapat meredam kekhawatiran pasar, jadi butuh dukungan supaya pasar lebih kondusif karena lebih bagus dan aman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti