Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mau Tonton Youtube Tanpa Iklan? Begini Loh Tips dan Triknya

        Mau Tonton Youtube Tanpa Iklan? Begini Loh Tips dan Triknya Kredit Foto: Unsplash/Szabo Viktor
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Kesal terganggu iklan ketika menonton Youtube? Ingin menikmati konten-konten di Youtube tanpa iklan?

        Ada sejumlah cara untuk melakukannya, seperti yang telah Warta Ekonomi rangkum dari berbagai sumber berikut ini!

        Lebih lanjut, cara-cara berikut ini tak membutuhkan aplikasi tambahan untuk diunduh loh!

        Baca Juga: Cara Hapus Akun Instagram, Bisa Permanen atau Sementara, Catat Ya!

        Baca Juga: Cara Verifikasi WhatsApp Bisnis, Enggak Ribet Kok!

        Cara Hapus Iklan di Youtube

        Cara 1

        Menurut informasi yang dikutip dari laman Metro, Rabu (17/6/2020), cara pertama begitu sederhana tetapi hanya bisa berfungsi ketika Anda membuka Youtube di peramban (browser). Berikut ini langkahnya:

        1. Buka Youtube (www.youtube.com) di peramban (browser).

        2. Pilih video yang ingin Anda tonton.

        3. Masukkan simbol titik (.) di domain URL video itu; contoh, http://www.youtube/randomvideo jadi http://www.youtube.com./randomvideo.

        Catatan: penambahan simbol itu bakal mengelabui situs; konten tetap dimuat, tetapi tidak terkoneksi dengan cookie/iklan.

        Cara 2

        Trik kedua bisa Anda lakukan dengan mengaktifkan Youtube Premium. Berikut ini langkah-langkahnya:

        1. Buka Youtube.com/aplikasi Youtube.

        2. Klik ikon garis tiga di sidebar pojok kiri atas pada situs Youtube.com/klik ikon gambar akun Youtube di pojok kanan atas.

        3. Klik 'Youtube Premium' di situs/klik 'Get Youtube Premium'.

        4. Masukkan rincian alat pembayaran yang akan Anda gunakan untuk mengaktifkan Youtube Premium.

        Catatan: Anda bisa memakai kartu debit, kartu kredit, ataupun pulsa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: