Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Warga Jabar Bisa Komplen Penyaluran Bansos Lewat Pikobar

        Warga Jabar Bisa Komplen Penyaluran Bansos Lewat Pikobar Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Dinamika penyaluran bantuan sosial (bansos) selalu hadir di lapangan. Guna menekan dinamika itu, Pemerintah Provinsi Jabar menerima laporan maupun aduan dari masyarakat via PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) dan Aplikasi Sapa Warga. 

        "Kami sudah punya pengalaman dan punya data yang pasti. Harapan kami di tahap kedua ini, penyaluran lebih lancar, dan semua sasaran yang berhak, harus mendapat bansos," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar kepada wartawan di Bandung, Rabu (17/6/2020).

        Baca Juga: Duh Beras Bansos Banyak Kutu, Eh Anak Buah Anies Nyalahin...

        Baca Juga: Duh! Bawaslu Endus Dugaan Politisasi Bansos di 23 Wilayah

        Dodo menjelaskan bansos provinsi Jawa Barat tahap II akan segera disalurkan. Data penerima bansos intens divalidasi dan dipadankan, supaya tepat sasaran dan berkeadilan.

        Dalam penyaluran bansos tahap II, data harus benar-benar bersih, sehingga tidak ada warga yang menerima bantuan lebih dari satu. 

        "Di samping datanya jelas, alamatnya lengkap, kemudian NIK tidak ganda, yang penting dia (penerima) tidak menerima bantuan yang lain," tegasnya.

        Bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos provinsi, ada Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota. 

        Pemprov Jabar pun berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memadankan data penerima bansos, baik data Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun KRTS non DTKS.

        "Karena BPKP mempunyai data dari Kemensos, Dana Desa, maupun kabupaten/kota. Kami berupaya sungguh-sungguh untuk tahap berikutnya penyaluran bansos tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda," tambahnya. 

        Adapun, Asisten Administrasi Setda Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan, terdapat sejumlah hambatan dalam penyaluran bansos tahap I. Selain data penerima yang dinamis, kelangkaan komoditas sembako membuat penyaluran terhambat. 

        "Banyak masyarakat, ingin penyaluran bansos DTKS dan non DTKS bersamaan. Data soal penyaluran bansos tahap I yang clean akan disampaikan pada Jumat 19 Juni 2020," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: