Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026 Resmi Diluncurkan, Ini Daftar Lengkapnya

Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026 Resmi Diluncurkan, Ini Daftar Lengkapnya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah resmi meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II (Q2) dan Semester II 2026 dengan total anggaran mencapai Rp26,34 triliun. Program ini disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta menjaga stabilitas pangan.

Paket stimulus tersebut terdiri dari delapan kebijakan yang dikelompokkan ke dalam tiga pilar utama, yakni stimulus dan insentif, program magang dan vokasi, serta bantuan pangan.

Stimulus dan insentif

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp2,04 triliun untuk berbagai insentif yang ditujukan bagi masyarakat dan dunia usaha.

Kebijakan tersebut meliputi tarif khusus PPh Final royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional, serta berbagai insentif transportasi selama masa libur sekolah.

Insentif yang diberikan antara lain diskon 30 persen tiket kereta api pada 20 Juni-5 Juli 2026, diskon 30 persen tarif dasar kapal Pelni pada 20 Juni-15 Agustus 2026, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 20 Juni-5 Juli 2026, serta PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Pemerintah juga menyiapkan insentif serupa untuk periode libur Natal dan Tahun Baru. Sementara bagi sektor industri, diberikan bea masuk nol persen untuk impor LPG industri petrokimia dan bahan baku plastik serta penurunan bea masuk suku cadang pesawat.

Program magang dan vokasi

Pilar kedua memperoleh anggaran Rp6,26 triliun.

Program ini mencakup pelaksanaan Program Magang Nasional Tahap II mulai Juli 2026 dengan target 150 ribu lulusan baru perguruan tinggi.

Selain itu, pemerintah akan memberikan pelatihan vokasi kepada 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) guna meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja.

Bantuan pangan

Pilar bantuan pangan menjadi program dengan alokasi anggaran terbesar, yakni Rp18,04 triliun.

Baca Juga: Stimulus Transportasi Rp2,04 Triliun Siap Jaga Daya Beli

Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras 10 kilogram kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan mulai Juli 2026.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram bagi pengrajin tahu dan tempe. Bantuan tahap pertama dialokasikan untuk kuota 250 ribu ton di daerah yang harga kedelainya berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: