Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ribut-Ribut RUU HIP: Pimpinan DPR Lempar Bola Panas ke Baleg

        Ribut-Ribut RUU HIP: Pimpinan DPR Lempar Bola Panas ke Baleg Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pimpinan DPR merespons perdebatan anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima dalam Rapat Paripurna DPR terkait polemik Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Selain mengingatkan kepada anggota untuk tidak berdebat, pimpinan juga menyerahkan kelanjutan RUU HIP pada Badan Legislasi (Baleg) DPR.

        Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (18/6/2020) sore.

        Baca Juga: Jika RUU HIP Disahkan, Orang 212 Malah Nitip Ini Dimasukan dalam Pancasila, Sila Kesatu Lagi

        "Kalau berkaitan dengan pandangan Pak Aboe dan Pak Aria Bima, saya sebagai pimpinan harus mengatakan aturan dan tata tertib supaya tak saling mengomentari sesama anggota supaya tak terjadi polemik. Perdebatan nanti silakan di forum AKD secara teknis. Saya hanya menegakkan aturan di dalam tatib pasal 296 ayat 6; sesama anggota dilarang untuk mengomentari sesama anggota," kata Azis.

        Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Pimpinan DPR yang hadir yakni Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, dan dirinya sudah bisa menangkap nuansa dari apa yang disampaikan oleh kedua anggota fraksi itu.

        Karena itu, lanjut Azis, pimpinan DPR menyepakati bahwa DPR tunduk pada mekanisme dan tata tertib DPR yang telah dibuat oleh DPR, bahwa kelanjutan RUU HIP ini akan diserahkan kepada Badan legislasi (Baleg) DPR yang sudah membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas RUU HIP ini.

        "Khususnya yang telah kita sahkan bersama-sama. Jadi berdasarkan hal tersebut, kami kembalikan kepada Badan Legislasi yang akan melakukan harmonisasi secara mekanisme dan tata tertib berlaku," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: