Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Desak Jokowi Mundur, Kelompok 212 Dikatain Istana: Tukang Gaduh!

        Desak Jokowi Mundur, Kelompok 212 Dikatain Istana: Tukang Gaduh! Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian ikut menanggapi desakan agar Jokowi mundur sebagai Presiden, seperti yang disampaikan kelompok 212 dan sejumlah ormas dalam aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, di gedung DPR, Rabu (24/6).

        Menurut dia, desakan Jokowi untuk mundur dari jabatannya hanya berasal dari kelompok kecil, yang justru ingin membuat suasana di Indonesia menjadi gaduh di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

        Baca Juga: Arief Poyuono: Tuduhan Duit Jiwasraya untuk Kampanye Jokowi Terbantahkan

        Baca Juga: Survei Tunjukkan Publik Cukup Puas pada Pemerintah Jokowi-Maruf Amin, Buktinya...

        "Itu kelompok kecil saja yang memang dari dulu bikin suasana keruh. Negara kita sedang dingin, kondusif supaya bisa menyelesaikan covid-19 sekarang," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).

        Lebih lanjut, ia pun menyayangkan adanya kelompok yang membaut gaduh dengan menggelar di tengah pemerintah yang tengah fokus menangani Covid-19.

        Menurutnya, aspirasi masyarakat bisa diselesaikan dengan proses politik di DPR. "Malah bikin gaduh dan mempersoalkan sesuatu yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan proses politik di parlemen," ucapnya.

        Lebih lanjut, ia menegaskan tuntutan kepada pemerintah tersebut salah alamat. Sebab, RUU HIP merupakan inisiatif DPR.

        "Salah alamat ya, karena RUU (HIP) inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah. Pak jokowi kan sudah memerintahkan agar ditunda, lebih menampung berbagai masukan dari berbagai pelaku kepentingan. Jadi saya kira kalau sampai pemakjulan Presiden itu salah alamat kebablasan," 

        Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar aksi penolakan RUU HIP dan mendesak MPR menggelar sidang istimewa memberhentikan Presiden Jokowi. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: