Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Terima Benderanya Dibakar, Kader PDIP Teriak: Kadrun-Kadrun Harus Dihukum

        Gak Terima Benderanya Dibakar, Kader PDIP Teriak: Kadrun-Kadrun Harus Dihukum Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus PDIP Ruhut Sitompul ikut merespons terkait insiden pembakaran bendera partainya dalam aksi penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung DPR, Rabu (24/6).

        Terkait itu, Ruhut meminta pihak kepolisian untuk mengusut pelaku pembakar bendera PDIP tersebut, agar pelaku pembakaran bendera kapok.

        "Mohon pihak yang berwajib pembakar Bendera PDI Perjuangan segera diproses secara hukum jgn kadrun2 ini dibiarkan semakin seenaknya melanggar hukum, tolong Aparat Penegak Hukum memberi pelajaran yg setimpal Indonesia Negara Hukum & Kami Kader2 PDI Perjuangan tdk gentar MERDEKA," cuitnya dalam akun Twitternya @ruhutsitompul, Kamis (25/6/2020).

        Baca Juga: Partainya Dituding yang Enggak-Enggak, Ruhut Ngegas: Gak Ada...

        Baca Juga: Orang 212: PDIP Mah Lebay...

        Diketahui, Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) yang menggelar demonstrasi menolak RUU HIP pada hari Rabu, (24/6), juga mendesak DPR agar mendorong MK untuk melakukan sidang pemberhentian presiden jika memberikan peluang kepada pihak lain untuk mengubah Pancasila.

        ANAK NKRI merupakan gabungan sejumlah ormas Islam, seperti Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) dan sejumlah ormas lainnya.

        "Menolak RUU HIP dan mendesak pimpinan dan seluruh fraksi-fraksi di DPR RI menghentikan pembahasannya menjadi UU, serta mendesak Pimpinan DPR RI mengeluarkan RUU HIP dari Prolegnas," bunyi poin pertama dalam keterangan tersebut.

        "Mendesak DPR agar sesuai Undang-Undang 1945 mendorong MK melakukan sidang pemberhentian presiden dan MPR segera menggelar Sidang Istimewa apabila Presiden Joko Widodo memberi peluang atau akan mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila serta membangun kerja sama dengan Partai Komunis China," bunyi poin ke-6 dalam surat resmi Anak NKRI tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: