Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eng..ing..eng! FPI Bakal Dilaporkan ke...

        Eng..ing..eng! FPI Bakal Dilaporkan ke... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengaku akan melaporkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI terkait keterlibatan anak-anak dalam aksi tolak RUU HIP di Gedung DPR pada Rabu (26/6) lalu.

        Terkait itu, Ketua Bidang Soskeskel Kowani, Khalilah mengaku menyesalkan aksi demonstrasi yang dimotori FPI itu yang digelar di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

        "Untuk itu kami melaporkan hal ini Kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).

        Baca Juga: Potong Gaji 6 Bulan & THR, LPS Bantu Penanggulangan Covid-19

        Baca Juga: Beberkan Alasan, Sekretaris Umum FPI Desak MK Batalkan 'UU Covid-19'

        Menurut dia, pelibatan anak dalam unjuk rasa telah melanggar Pasal 15 UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

        Karena itu, ia menegaskan pelibatan anak dalam aksi demonstrasi merupakan tindak pelanggaran. "Kami berharap hal ini bisa diteruskan ke jalur hukum agar menimbulkan efek jera kepada para pelakunya," kata dia.

        Selain itu, ia juga menyoroti potensi pelibatan anak-anak dalam penyalahgunaan kegiatan politik yang dilarang menurut UU.

        "Tahun 2020 adalah tahun politik, Pilkada Serentak di 270 daerah, maka kejadian serupa di wilayah politik kekuasaan jangan sampai terjadi kembali di masa yang akan datang," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: