Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ya Allah, 37 Ribu UMKM Jabar Terdampak Covid-19

        Ya Allah, 37 Ribu UMKM Jabar Terdampak Covid-19 Kredit Foto: Rekind
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat mencatat sekitar 37 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jabar terdampak pandemi Covid-19.

        Menanggapi kondisi tersebut Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan  menggandeng pelaku dalam 10 juta lembar pengadaan masker. Sebelumnya, Dinas KUK Jabar sudah membuat dua juta masker. Jutaan masker tersebut akan dibagikan kepada masyarakat, pedagang di pasar, pesantren maupun instansi lainnya.

        “Sekarang, kami akan membuat delapan juta masker yang bakal dibagikan kepada masyarakat maupun instansi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat Kusmana Hartadji dalam konferensi pers, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/7/2020) sore.

        Baca Juga: Mudahkan Logistik UMKM, BGR Logistics Kolaborasi dengan DANA

        Baca Juga: HUT ke-50, Jamkrindo Komitmen Tingkatkan Dukungan bagi UMKM

        Kusmana mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk membantu UMKM khususnya yang selama ini berkecimpung di bidang fesyen agar mampu bertahan di tengah badai pandemi Covid-19.

        Karena selama ini, banyak pelaku UMKM fesyen yang jatuh bangun bahkan tak sedikit menutup usahanya karena tak bisa mendapatkan pesanan.

        “Kita coba menyerap produk masker yang mereka buat,” ujarnya.

        Dalam program pengadaan ini, setidaknya akan ada 800 sampai 1.000 UMKM yang bisa diikutsertakan di seluruh kabupaten/kota se-Jabar. Satu UMKM, nantinya bisa membuat minimal 10 ribu masker. Sedangkan, jika ada penambahan maka bisa mencapai 50 ribu masker.

        "Dalam hitungan kasar satu masker dihargai sekitar Rp 5.000. Artinya satu UMKM akan mendapat orderan mencapai Rp 50 juta. Ini cukup menguntungkan karena bagi pelaku UMKM berapapun didapat sudah baik daripada tidak ada pesanan sama sekali,” jelasnya.

        Selain itu, kolaborasi ini dilakukan untuk membantu menyerap produk dari para pelaku usaha fesyen di Jabar. Pasalnya, selama wabah merebak para pelaku usaha di bidang ini gontai, bahkan sebagian gulung tikar karena sepinya pesanan.

        “Kita juga mulai melakukan penyerapan produk UMKM, minimal tukang jahit tertolong produksinya. Karena kebanyakan terhambat karena pandemi ini,” ujarnya.

        Belanja masker ini, kata Kusmana, berasal dari dana APBD lewat pembelanjaan tidak langsung. Hartadji mengatakan pada produksi tahap kedua nanti pihaknya akan melakukan seleksi kepada pelaku usaha.

        Pasalnya, spesifikasi masker akan beralih ke masker scuba dari masker kain. “Ya ini kita akan buat spesifikasi khusus, kita alokasikan untuk 200-400 UMKM,” ujarnya.

        Kusmana menjelaskan sampai saat ini imbas dari penurunan produksi tersebut juga tidak lepas dari kondisi pasar yang melemah akibat dari daya beli masyarakat yang menurun, sehingga dengan kondisi seperti ini, pemerintah harus memberikan stimulan berupa kebijakan – kebijakan strategis.

        “Menanggapi permasalahan ini, akhirnya pemerintah mengeluarkan stimulasi bagaimana relaksasi – relaksasi pembayaran kredit baik KUR dan Non KUR,” ungkapnya.

        Kusumana menyebutkan suku bunga dibebaskan atau tidak dibayar hal ini langsung ditanggung oleh pemerintah di tiga bulan pertama sejak pandemi ini berakhir.

        Stimulasi juga berlaku bagi angsuran, masyarakat tidak perlu membayarkannya selama sebulan, kemudian untuk khusus KUR, angsuran pokok juga pembayarannya ditunda selama enam bulan.

        "Pemerintah juga memperhatikan program di luar KUR atau produksi komersial,  memperhatikannya dengan memberikan stimulasi 50 persen tidak perlu membayar bunga, tetapi tiga bulan berikutnya 50 persen untuk bunga mulai diangsur kembali,"pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: