Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cara Erick Pilih Bos BUMN Disorot, Akademisi: Adian Sudah Lupa...

        Cara Erick Pilih Bos BUMN Disorot, Akademisi: Adian Sudah Lupa... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Akademisi Universitas Warmadewa, Iwayan Suka Wirawan, ikut mengomentari kritikan politikus PDIP Adian Napitupulu kepada Menteri BUMN Erick Thohir dalam pengangkatan direksi dan komisaris di perusahaan pelat merah tersebut.

        Menurutnya, kritikan Adian inkonsisten. Seperti, awalnya Adian mengkritik pengangkatan beberapa pensiunan sebagai Direksi atau Komisaris BUMN oleh Menteri BUMN, dan pada kesempatan lain juga mengkritiki pengangkatan Direksi atau Komisaris BUMN oleh milenial.

        Baca Juga: Debat Adian Vs Erick Tohir Gak Level, Ibarat Pimpinan Lawan...

        Baca Juga: Viral Tantangan Debat Adian Vs Erick, Menteri BUMN Emang Berani?

        "Lalu jika baik kaum tua dalam hal ini pensiunan maupun kaum muda atau milenial tidak tepat mengisi jabatan Direksi atau Komisaris BUMN, lalu siapa yang kompeten, dan dengan kriteria-kriteria apa kompetensi ini diukur menurut pikiran Adian? Inilah yang tidak pernah dikemukakan secara jelas dan terang (clara et distincta) oleh Sdr. Adian, kecuali, dalam penglihatannya, mencoba menghubungkan kriteria kompetensi itu dengan sesuatu yang lain, yaitu dengan sejarah perjuangan dan sukses politik, dan berdasarkan kriteria inilah kompetensi itu ingin dirumuskan, ditentukan, diputuskan," jelasnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/7/2020).

        Lanjutnya, ia menilai Adian jelas melupakan cara kerja hukum dalam memutuskan, atau setidaknya mengkompromikan penyelesaian masalah-masalah termasuk problema-problema hukum dalam kasus-kasus spesifik. Penentuan makna istilah “kompeten”, misalnya, dan dari sini keputusan mengenai siapa yang kompeten ditentukan, bagaimanapun, dalam dirinya sendiri kabur & mengandung kontradiksi-kontradiksi.

        "Lepas dari fakta bahwa mungkin saja terdapat kriteria obyektif bahwa seseorang memang kompeten baik dalam banyak bidang atau hanya pada bidang tertentu, kompetensi adalah istilah bersifat evaluatif sehingga dengan sendirinya bermakna kabur termasuk dalam transformasinya sebagai norma-norma hukum," imbuhnya.

        Menurutnya, berdasarkan norma-norma yang terkandung dalam peraturan-peraturannya, dan sejalan dengan sifatnya yang “kompromistis”, hukum menengahi persoalan tersebut termasuk dengan menetapkan “siapa yang berwenang” menentukan “orang yang kompeten, bahkan paling kompeten”.

        "Namun, dan ini penting untuk dipahami semua pihak, siapa pun yang oleh hukum ditetapkan berwenang menentukan siapa yang paling kompeten, keabsahan pelaksanaan kewenangan ini tidak terletak pada pernyataan bahwa benar orang yang ditetapkan itu paling kompeten," melainkan terletak pada pernyataan bahwa "benar terdapat pejabat tertentu yang berwenang untuk menilai dan menetapkan seseorang sebagai kompeten", paparnya.

        Akan tetapi, publik tentu perlu mengapresiasi sikap kritis wakilnya karena melalui kritik itulah urat nadi demokrasi benar-benar hidup dan terus bertahan. Tetapi di sisi lain, publik juga berkepentingan untuk mengingatkan wakilnya bahwa satu-satunya alasan sah suatu “kritik” adalah kepentingan publik itu sendiri, bukan yang lainnya, sehingga roh suatu kritik termasuk argumen tentang makna berikut kriteria kompetensi benar-benar dimaksudkan untuk menemukan "the most competent candidate”. 

        "Bukankah kritik itu adalah cara lain untuk mengawal kebenaran daripada puji-pujian? Seseorang boleh saja berdebat mengenai kompetensi, tetapi meminjam istilah "quot homines tot sententiae", perbedaan pandangan mengenai kompetensi bagaimanapun merupakan diskursus yang mustahil tuntas, dan dalam situasi inilah, hukum tidak mungkin di lihat dengan mengabaikan "batas-batas justifikasi deduksi," lanjutnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: