Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Common Stock Fund?

        Apa Itu Common Stock Fund? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Common stock fund adalah reksa dana yang berinvestasi dalam saham biasa dari banyak perusahaan publik. Common stock fund memberikan diversifikasi investasi dan menawarkan penghematan waktu daripada meneliti, membeli dan menjual saham individu.

        Untuk diketahui, sebagaimana dilansir dari Investopedia di Jakarta, Rabu (15/7/2020) common stock atau saham biasa adalah saham kepemilikan dalam perusahaan yang tidak memberikan hak istimewa khusus, seperti dividen yang dijamin atau status kreditor yang disukai.

        Baca Juga: Apa Itu Pembiayaan Proyek?

        Pemegang common stock ada di bawah tangga prioritas untuk struktur kepemilikan. Dalam hal likuidasi, pemegang saham biasa memiliki hak atas aset perusahaan hanya setelah pemegang obligasi, pemegang saham preferen dan pemegang utang lainnya dibayar penuh.

        Saham biasa yang pertama kali didirikan pada 1602 oleh Dutch East India Co. dan diperkenalkan di Amsterdam Stock Exchange. Pada 2016, ada lebih dari 4.000 saham diperdagangkan di bursa utama dan lebih dari 15.000 diperdagangkan di bursa.

        Saham berbasis AS yang lebih besar diperdagangkan di bursa umum seperti New York Stock Exchange atau Nasdaq. Ada juga beberapa pertukaran internasional untuk saham asing, seperti London Stock Exchange dan Japan Stock Exchange.

        Berinvestasi dalam dana yang berspesialisasi dalam saham biasa dapat menghemat biaya jika beban dana dan biaya manajemen lebih rendah daripada komisi yang terkait dengan pembelian dan penjualan saham individu. Berinvestasi dalam dana saham biasa juga merupakan cara yang baik untuk mencapai diversifikasi instan, dibandingkan dengan memilih perusahaan secara individu.

        Common stock fund akan selalu dikhususkan dalam beberapa cara. Seperti mungkin berinvestasi di semua perusahaan dalam S&P 500, atau mungkin berinvestasi hanya dalam saham teknologi topi kecil atau saham nilai pembayaran dividen kapitalisasi menengah. Dana biasanya akan menamai dirinya sendiri setelah spesialisasi dan tidak menyebut dirinya dana saham biasa, karena istilah "dana saham biasa" begitu luas.

        Beberapa dana mengklaim diri mereka sendiri saham biasa karena mereka berinvestasi dalam saham biasa yakni sebanyak 80% dari investasi dana, tetapi mereka mungkin juga berinvestasi dalam jenis sekuritas lain atau 20% dari investasi dana. Investor harus melihat melampaui nama dana dan melihat apa yang sebenarnya dimiliki ketika mengevaluasi apakah dana tersebut cocok untuk tujuan investasi mereka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: