Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jangan Kaget! Ini Daftar Lembaga yang Dibubarkan Jokowi

        Jangan Kaget! Ini Daftar Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Fraksi PKB DPR, Abdul Kadir Karding menyambut baik rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan 18 lembaga dan komisi negara yang dinilai tidak efektif dan membebani keuangan negara.

        Ia menilai rencana tersebut membuktikan bahwa kekesalan yang sempat diungkapan Presiden Jokowi bukalah sebuah rekayasa atau gimik. 

        "Dengan kata lain, kejengkelan presiden ke menteri yang tidak memiliki sense of crisis bukan gimmik sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak kepadanya," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

        Baca Juga: Jokowi: Negara Gesit Bisa Kalahkan yang Lamban

        Baca Juga: Prabowo Disuruh Urus Pangan, Jokowi Gak Percaya Mentan?

        Ia menilai rencana tersebut merupakan komitmen keseriusan Jokowi mengatasi persoalan-persoalan masyarakat selama masa pandemi.

        Bahkan, semangat Jokowi membubarkan lembaga dan komisi demi efisiensi anggaran dan mempercepat pelayanan publik perlu mendapat dukungan penuh semua pihak.

        "Menyederhanakan birokrasi akan membuat pelayanan tidak berbelit-belit sehingga dampak dari serapan anggaran bisa dirasakan langsung masyarakat sesuai keinginan presiden," ujarnya.

        Ternyata, rencana Kepala Negara untuk membubarkan badan dan lembaga pernah terjadi pada tahun 2016 lalu.

        Saat itu, Jokowi membubarkan Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal; Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun.

        Serta lembaga yang dibubarkan yakni, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, serta Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: