Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Imbas Kericuhan Demo di DPR: Satu Tersangka, 19 Orang Dipulangkan

        Imbas Kericuhan Demo di DPR: Satu Tersangka, 19 Orang Dipulangkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, telah memulangkan 19 orang yang diduga terlibat kericuhan saat aksi unjuk rasa di DPR.

        "Sudah dipulangkan (19 orang)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

        Baca Juga: Demo Tolak RUU HIP & Omnibus Law, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

        Saat ini, kata Yusri, ada satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci identitas pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Tetapi pelaku menjadi tersangka terkait pelempar batu kepada polisi.

        "Terkait pelemparan yang kemarin itu, ya terkait pelemparan ke polisi ya," bebernya.

        Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 20 orang terkait kericuhan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan.

        Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan terkait puluhan orang yang diamankan tersebut.

        "Ada (yang diamankan). Kalau totalnya ada 20 orang cuma kebanyakan anak-anak sih," kata Tubagus saat dihubungi, Jumat 17 Juli 2020.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: