Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat: Ketimbang Jokowi, SBY Jauh Lebih Baik

        Pengamat: Ketimbang Jokowi, SBY Jauh Lebih Baik Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah memberikan kritikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal majunya Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh PDIP pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Surakarta 2020.

        Ia menilai saat ini posisi Jokowi sedang menjabat Presiden, hal ini justru mempraktikkan politik dinasti pada masa kekuasaannya.

        Baca Juga: Gibran Sukses Bungkam Mulut Jokower Soal Dinasti Politik

        Baca Juga: Gibran Singkirkan Purnomo, Pilkada Rasa Pilpres

        Menurut dia, hal serupa pun tidak dilakukan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memimpin Indonesia pada periode 2004-2009 dan 2009-2014.

        Sambungnya, ketika SBY berkuasa, justru tidak berupaya menempatkan dua putranya menjadi kepala daerah.

        "SBY jauh lebih baik, meskipun sama-sama gagal menghentikan politik dinasti di luar dirinya," kata Dedi melalui keteranganya, kemarin.

        Lanjutnya, ia  menuturkan kalau putra SBY Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memang pernah ikut Pilkada DKI 2017.

        Namun, AHY mengikuti kontestasi pilkada DKI saat ayahnya sudah tidak lagi menjabat sebagai presideN.

        “Karir militer AHY tidak lantas melejit meskipun putra presiden," jelasnya.

        Namun sebaliknya, Jokowi yang sedang menjabat sebagai presiden justru mengizinkan Gibran ikut Pilwako Surakarta, serta menantunya, Bobby Afif Nasution di Pilwako Medan.

        "Kita bisa lihat bagaimana AHY masuk dalam karier politik sebagai calon gubernur DKI, itu terjadi saat SBY tidak lagi menduduki posisi kepala negara," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: