Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Muncul Agama Nyleneh di Sumbar, Tak Wajibkan Shalat, Cukup Ini...

        Muncul Agama Nyleneh di Sumbar, Tak Wajibkan Shalat, Cukup Ini... Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Solok, masih mendalami terkait aliran agama baru yakni 'Agama Muslim' yang muncul di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

        Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solok, Ulfan Yustian Arif mengatakan, berdasarkan pendalaman awal bahwa ajaran 'Agama Muslim' tersebut tidak mewajibkan shalat.

        Baca Juga: Lanjutan Polemik Injil Berbahasa Minang, Ade Respons Pemecatannya sebagai Orang Minang

        Hal itu didapat setelah MUI Kabupaten Solok melakukan dialog bersama dengan penganut aliran kepercayaan tersebut.

        "Berdasarkan data dari MUI yang sudah dialog dengan mereka yakini beberapa poin intinya ada kerancuan antara ajaran Islam, dan paham yang mereka anut adalah salah satunya nama aliran mereka muslim bukan Islam," kata Ulfan Minggu (26/7/2020).

        Kemudian mereka kata Ulfan, tidak percaya kepada hadist dan sunnah Nabi Muhammad SAW.

        "Mereka hanya percaya Alquran dan tak percaya hadist dan sunnah nabi Muhammad SAW," tuturnya.

        Kejanggalan lain adalah para pengikut aliran 'Agama Muslim' ini juga tidak memerlukan shalat melainkan hanya perlu mengingat Rabb. Rabb adalah sebutan bagi mereka kepada penciptanya.

        "Kewajiban shalat cukup mengingat Rabb saja, jadi tuhan mereka bukan Allah SWT tetapi Rabb," ungkapnya.

        Terakhir mereka juga tidak memerlukan ibadah haji melainkan cukup berhaji dengan guru besar mereka, yakni penyebar utama ajaran tersebut yang berinsial U.

        "Mereka tak memerlukan haji cukup dihajikan guru besar mereka saja sudah cukup," tandasnya.

        Adapun saat ini kata Ulfan, warga yang menyebarkan aliaran baru tersebut saat ini telah menghentikan kegiatannya.

        "Sejak dialog antara pengikut dengan MUI Kabupaten Solok, mereka sudah tak lagi lakukan kegiatannya. Jadi sejauh ini situasi kondusif tidak ada keresahan cuma masalah ini mencuat lagi," terangnya.

        Sementara itu kepada pelaku utama penyebar aliran tersebut yakni inisial U belum dilakukan tindakan hukum. MUI Solok kata Ulfan masihe berupaya untuk melakukan pendekatan persuasif.

        "Karena kami masih mengedepankan pendekatan pembinaan masih upayakan agar pengikut tersebut kembali kepada ajaran yang benar," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: