Sikap Anggota DPR RI Muhammad Nasir sudah mencoreng citra Partai Demokrat dan DPR sebagai lembaga negara. Hal itu terkait kemarahan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Holding Pertambangan BUMN, Selasa (30/6).
Baca Juga: M Nasir Ugal-ugalan, Partai Demokrat Bisa Kalah di Pilkada
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas mengatakan, sikap kontroversi M Nasir tersebut secara tidak langsung akan memperburuk citra Partai Demokrat dalam kontestasi Pilkada 2020 mendatang.
"Sikap M Nasir misalnya membuat kontroversi yang berorientasi publik tidak suka. Nasir kemarin itu menurut saya muatannya tidak positif, mempermalukan dirinya sendiri bahkan Partai Demokrat, malah membuat citra DPR dan Partai Demokrat akan buruk," kata Sirojuddin, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (28/7).
Apalagi, kata Sirojuddin, jika ulah M Nasir tersebut menjadi perhatian publik di daerah, maka akan berpengaruh terhadap perolehan suara partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu pada Pilkada nanti. Apalagi, jika sikap M Nasir itu secara terus menerus disuguhukan kepada publik.
"Masyarakat di daerah itu memperhatikan tokoh politik terdekat di kabupaten-kota atau DPRD, yang di pusat itu akan diperhatikan kalau mereka membuat perhatian publik," tegasnya.
Diketahui, sikap tidak etis politikus Partai Demokrat M Nasir ditunjukan saat rapat kerja bersama Holding Industri Pertambangan BUMN, Selasa (30/6) lalu.
Saat itu Muhammad Nasir dan Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak terlibat dalam perdebatan sengit. Nasir bahkan sampai mengusir Orias keluar dari ruang rapat, dan mengatakan ogah mengikuti rapat dengan Orias.
Selain marah-marah saat rapat di DPR, Nasir juga dikenal kontroversial karena ulahnya. Nasir pernah diperiksa KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Nasir diperiksa KPK pada Senin (1/7/2019), dan tim penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei 2019.
Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total senilai Rp 8 miliar dari PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK).
Baca Juga: Nasir Demokrat Banyak Ulah, AHY dan MKD DPR Harus Bertindak
Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan suap yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso dari rekannya Politikus Partai Demokrat M Nasir. Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menyelidiki dugaan gratifikasi M Nasir kepada Bowo Sidik.Menurutnya, jika bukti-bukti sudah dianggap cukup, tentu KPK akan menindaklanjuti.
Pada Januari 2020, Nasir secara terang-terangan meminta jatah corporate social responsibility atau CSR kepada PT Pertamina (Persero). Permintaan itu disampaikan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1/2020). Hal itu disampaikan menjelang rapat ditutup.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat