Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan industri padat karya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19 setelah dirinya meninjau kegiatan operasional dua perusahaan di Subang dan Karawang,Jawa Barat akhir pekan lalu.
“Silahkan tetap berproduksi, tetapi tetap dijaga betul protokol kesehatan. Kita harus mensiasati agar kesehatan selamat dan bisnis tetap jalan. Tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK),"Kata Bahlil.
Baca Juga: Ampun Gusti! PHK Karyawan di DKI Tembus 500 Ribu Orang, Bisa...
Bahlin pun mengajak perusahaan untuk bersama mencari solusi jika mengalami masalah. Dirinya pun menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya keras menahan tidak adanya PHK.
“Kalau perusahaan kesulitan beroperasi, ayo bicara dengan BKPM. Kita cari solusinya. Kita bicarakan dengan pemerintah pusat, daerah, DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten. Pokoknya tidak boleh ada PHK,”tegasnya.
Dalam kunjungannya ke PT Taekwang Industrial Indonesia (TKII) di Subang, Jawa Barat, ia mengapreasiasi perusahaan asal Korea Selatan tersebut karena tetap mempekerjakan karyawannya selama Covid-19. TKII saat ini mempekerjakan 25.000 tenaga kerja Indonesia yang semuanya masih bekerja selama pandemi Covid-19.
Perusahaan industri alas kaki itu telah berdiri sejak 9 November 2011 dan memiliki nilai investasi sebesar USD160 juta. Saat ini TKII mampu menghasilkan sekitar 2 juta pasang sepatu per bulan yang 100% hasilnya untuk ekspor. Penghasilan dari penjualan sepatu saat ini dapat mencapai US$350 juta per tahun.
TKII juga berencana akan menambah investasinya sebanyak US$100 juta hingga tahun 2025.
“Saat ini produksi kami sebanyak 2 juta pasang sepatu per bulan, akan kami tambahkan menjadi 4 juta pasang sepatu per bulan. Jadi kami berencana untuk mewujudkan tempat kerja yang baik untuk karyawan yang akan berjumlah 40 ribu orang,” Kata Presiden Direktur PT TKII Lee Young Suk.
Sementara itu dalam kunjungannya ke PT Asahimas Flat Glass Tbk di Karawang, Jawa Barat, Bahlil mengapresiasi konsistensi perusahaan asal Jepang ini yang terus produktif dalam masa pandemi Covid-19. Kegiatan investasi yang terus berjalan membantu Indonesia dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"BKPM tidak hanya melayani investasi baru, namun juga investasi yang sudah ada dan yang akan melakukan ekspansi. Maka dari itu, tujuan BKPM ke sini untuk menindaklanjuti kendala-kendala dalam proses perluasan investasi Asahimas,” tegas Bahlil.
Asahimas dikenal sebagai produsen kaca terkemuka di dunia. Bahkan mampu memenuhi pasokan sebesar 43% akan kebutuhan kaca nasional. Asahimas mengatakan bahwa mereka telah meningkatkan kapasitas produksi terpasang 630.000 ton secara signifikan untuk kaca lembaran, 5.800.000 meter persegi untuk kaca pengaman dan 2.400.000 meter persegi untuk cermin. Kapasitas tersebut menunjukkan eksistensi Asahimas sebagai produsen kaca terbesar di Indonesia dan di Asia Tenggara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fajria Anindya Utami