Sekitar 50 orang dari sejumlah Ormas Islam di Kabupaten Karanganyar melakukan aksi sekaligus audiensi di Mapolres Karanganyar Rabu (29/07/2020).
Mereka menuntut polisi menindaklanjuti pelaku pembakaran poster Habib Rizieq di Jakarta pada 27 Juli lalu.
Dengan membawa poster aksi massa gabungan dari FPI, GNPF dan PA 212 lakukan orasi di depan Mapolres Karanganyar. Selang beberapa menit peserta aksi masuk ke Polres untuk lakukan audiensi dengan Kapolres AKBP Leganek Mawardi.
Baca Juga: Kantor PDIP Diteror, Terkait Pembakaran Spanduk Habib Rizieq?
Namun karena Kapolres sedang ada kepentingan peserta aksi ditetima oleh perwakilan dari Polres. Mereka mendesak Polisi untuk turut bertindak memproses hukum terhadap Edy Jarot terduga pelaku pembakaran poster Habib Riziq di depan Gedung DPR pada 27 juli lalu.
Sebab menurut peserta aksi sampai sekarang polisi terkesan pasif tidak bergerak mengusut kejadian tersebut. Korlap aksi simpatik, Hendra mengatakan semestinya polisi berbuat adil dan profesional menangani semua kasus tanpa ada diskriminasi.
Namun kenyataannya dalam kasus ini jelas tampak terjadi pembiaran sehingga memicu kemarahan umat Islam dimana-mana.
"Kami minta Polres Karanganyar meneruskan aspirasi kami ke Polda Jateng untuk selanjutnya diteruskan ke Mabes Polri," ujarnya.
Lebih lanjut Hendra menegaskan jika polisi sampai tidak menindaklanjuti aspirasi aksi tersebut berarti polisi dianggap turut melindungi pelaku serta tergolong melawan hukum sendiri.
"Inti tuntutan kami adalah proporsional karena itu ranah polisi maka kami pun mendesak polisi termasuk di Karanganyar," ujarnya.
Menanggapi desakan tersebut perwakilan Polres Karanganyar, Kabag Ops Kompol I Wayan Sudhita mengatakan akan menampung aspirasi tersebut. Aksi bubar setelah audiensi tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami