Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Datangi Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Komisi XI Update Isu Terkini

        Datangi Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Komisi XI Update Isu Terkini Kredit Foto: Bea Cukai
        Warta Ekonomi, Semarang -

        Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto membahas berbagai isu terkini kepabeanan dan cukai bersama salah seorang anggota Komisi XI DPR RI Musthofa yang berkunjung ke Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, bertepatan dengan masa Reses Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, Rabu (22/7/2020) lalu. 

        Kunjungan Musthofa bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi program kerja Bea Cukai, khususnya di wilayah Jawa Tengah, apakah pelaksanaannya sudah sinkron dengan apa yang diharapkan.

        Perwakilan dari fraksi PDIP dan mantan Bupati Kudus ini mengatakan bahwa ia bertugas menyerap aspirasi Bea Cukai dan menjembataninya dengan pemerintah pusat.

        Baca Juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah

        "Saya datang untuk membuka telinga menyerap aspirasi terkait program kerja Bea Cukai khususnya di wilayah Jawa Tengah ini dan menghubungkannya dengan jajaran pengambil keputusan di Jakarta," ujar Musthofa.

        Ia pun berbincang dengan Padmoyo berkaitan dengan pendirian Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan kondisi terkini produksi kawasan berikat di Jawa Tengah.

        Padmoyo menyampaikan perkembangan pendirian KIHT Kudus sudah dalam tahap pemenuhan persyaratan.

        "Perusahaan yang saat ini menjadi anggota koperasi di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Hasil Tembakau sudah siap memproduksi rokok jenis sigaret kretek mesin. Bahkan saat ini ada beberapa pengusaha yang juga ingin masuk ke KIHT," jelas Padmoyo sambil menyebutkan bahwa program KIHT tersebut mendapat respons positif dari para pengusaha rokok sehingga upaya Bea Cukai merangkul para pengusaha yang belum legal menjadi legal dapat terwujud.

        Selanjutnya, berkaitan dengan isu dwelling time di pelabuhan Tanjung Emas, Padmoyo mengatakan Bea Cukai saat ini menjadi inisiator dalam pemeriksaan terpadu antara Bea Cukai dan Karantina yang dapat memangkas waktu tunggu di pelabuhan.

        "Per Juni 2020, dwelling time berhasil ditekan ke angka 3.57 hari, yang terbagi menjadi waktu pre- clearance 1.83 hari, customs clearance 0.18 hari, dan post clearance 1.56 hari. Angka 3.57 pada Juni 2020 ini telah mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya (y-o-y) yang mencapai angka 4.71 hari. Adapun customs clearance yang memang berkaitan langsung dengan kinerja Bea Cukai, angka 0.18 hari pada Juni 2020 mengalami perbaikan signifikan dari tahun sebelumnya (y-o-y) yang masih berada di angka 0.38 hari," tambahnya.

        Mendengarkan penjelasan Padmoyo, Musthofa lantas memberikan apresiasi atas kinerja Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. Ia juga menyampaikan bahwa pada masa ini, segala sesuatu yang dikerjakan di setiap lini pemerintah harus transparan dan akuntabel.

        "Ini semua menjadi catatan saya dan tentu saya berharap di koordinasi-koordinasi berikutnya selalu ada perkembangan ke arah yang diharapkan. Di masa pandemi ini semua menghadapi masalah, tetapi saya yakin dengan kepiawaian, tekad, dan ketulusan Kepala Kanwil dan semua jajaran Bea Cukai Jawa Tengah DIY ini bekerja keras, cerdas, dan penuh semangat. Mari kita bersama-sama membangun negeri ini dengan baik," pungkas Musthofa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: