BPJS Ketenagakerjaan tengah memvalidasi dan melengkapi data peserta yang akan menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan. Bantuan tersebut hanya disalurkan kepada 15,7 juta pekerja.
Pemerintah pun mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun. Dan hanya bagi pekerja yang memenuhi syarat yang akan diberikan subsidi gaji dengan total Rp2,4 juta secara dua tahap atau dua bulan.
Baca Juga: Daripada Menggaji Pekerja, Jokowi Harusnya Urus Masyarakat Miskin
Baca Juga: Langsung Lisan dari Jokowi: BLT Rp600 Ribu Cair 1-2 Pekan Ini
Syarat tersebut meliputi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Kependudukan atau KTP
2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Gaji di bawah Rp5 Juta
4. Bukan penerima manfaat Kartu Pra-Kerja
5. Iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020
6. Memiliki rekening bank yang akitf
7. Pekerja atau buruh penerima upah
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: