Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Program Peremajaan Sawit Rakyat Jadi Jembatan Kemitraan?

        Program Peremajaan Sawit Rakyat Jadi Jembatan Kemitraan? Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) yang saat ini masih terus berjalan merupakan salah satu upaya yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat Indonesia.

        Usia tanaman yang sudah memasuki masa uzur dan kurang produktif atau berumur lebih dari 25 tahun menjadi faktor utama yang memengaruhi kemampuan produktivitas kelapa sawit rakyat. Tidak hanya di sektor hulu, sektor hilir yang didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar nasional juga mempunyai kekuatan yang mumpuni dalam peningkatan produktivitas kelapa sawit saat ini.

        Baca Juga: Konsumen: Perbanyak Produk Sawit Berlabel Keberlanjutan!

        Joko Supriyono menyebut, perjalanan program PSR merupakan era peningkatan produktivitas sawit. Di satu sisi, program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas petani, sedangkan di sisi lain, pengusaha tidak lagi berekspansi dan fokus pengembangan tertuju kepada petani.

        Tidak hanya itu, peluang kemitraan bersama antara petani dan perusahaan akan terbuka lebar. Mengingat, petani memiliki kesempatan yang sangat besar dalam meningkatkan produktivitas TBS (tandan buah segar) melalui peremajaan dan perusahaan memiliki kapasitas pabrik yang cukup untuk mengolah TBS petani.

        Lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa hingga saat ini petani swadaya mendominasi perkebunan rakyat. Meskipun demikian, petani independen ini masih memiliki kelemahan dibandingkan petani plasma di antaranya kualitas kebun petani swadaya tidak sebaik plasma, kelembagaan petani swadaya relatif lemah, dan petani swadaya tidak memiliki mitra yang baik.

        "Tiga kelemahan ini harusnya dapat diperbaiki lewat PSR. Sejalan program peremajaan yang difasilitasi BPDPKS," ujar Joko.

        Joko juga mengemukakan bahwa apa yang dilakukan BPDPKS yang mensyaratkan kelembagaan bagi petani peserta PSR sangatlah baik. Koperasi merupakan salah bentuk kelembagaan yang ideal bagi petani dan tidak sebatas membentuk kelompok tani saja.

        "Harus koperasi yang punya basis legalitas dan punya leverage. Tanpa kelembagaan, sulit bagi petani skill up. Ke depan, petani harus berorganisasi, mengelola secara kelompok, didukung koperasi yang kuat, legalitas benar, dan tata kelola yang baik sehingga punya leverage. Kelembagaan petani bukan sebagai syarat, melainkan kebutuhan bagi petani untuk membangun kelembagaan kuat," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: