Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Jokowi Omong Kosong Belaka!'

        'Jokowi Omong Kosong Belaka!' Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia Corruption Watch mengkritik tajam pidato Presiden Joko Widodo pada sidang MPR, DPD, dan DPR di Senayan, Jumat 14 Agustus 2020. Kepala Negara menyebut bahwa 'pemerintah tidak pernah main-main dengan pemberantasan korupsi'.

        Menurut Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, sejak awal Jokowi memimpin RI, tidak pernah terbukti berpihak pada sektor pemberantasan korupsi.

        "ICW cukup tercengang dan kaget mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR yang mengatakan bahwa 'Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi'. Sebab, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah terbukti berpihak pada sektor pemberantasan korupsi," kata Kurnia kepada awak media.

        Baca Juga: Soal Pidato Jokowi, Indef Menilai Kelewat Optimis

        Kurnia menilai salah satu pihak yang menciptakan situasi suram dalam hal pemberantasan korupsi itu justru pemerintah. Ini terlihat dari beberapa hal, dari memilih pimpinan KPK yang bermasalah, memberi grasi kepada koruptor, ketidakjelasan penuntasan kasus air keras atas penyidik senior Novel Baswedan, hingga revisi UU KPK.

        "Narasi janji yang sempat diucapkan oleh Presiden terkait dengan PerPPU KPK pun faktanya hanya omong kosong belaka," kata Kurnia.

        Sebelumnya, Jokowi menegaskan pemerintah tidak pernah main-main dalam pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikannya dalam pidato pada sidang MPR dan DPR, Jumat, 14 Agustus 2020. Menurut Jokowi, dalam pemberantasan korupsi, upaya pencegahan melalui sistem tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien.

        "Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Kurnia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: