Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengajak para pengusaha untuk menciptakan berbagai inovasi dan terobosan agar produk yang dipasarkan dapat diterima dan mampu bersaing di pasar global. Inovasi menjadi penting agar ekspor mampu ditingkatkan di tengah pandemi Covid-19.
Mendag juga mengapresiasi langkah-langkah usaha untuk memajukan ekspor produk. Apalagi, pandemi Covid-19 membuat banyak perusahaan mengubah strategi produk ekspor ataupun strategi fokus pasar mereka.
Baca Juga: HUT RI ke-75, Wamendag: Merdeka dalam Perdagangan Itu Mutlak!
"Ada pengusaha yang memanfaatkan penelitian dan pengembangan untuk menguatkan daya saing produk mereka, saya sangat mengapresiasi," kata Agus, Selasa (18/8/2020).
Menurut Agus, adaptasi dunia usaha di masa pandemi dapat dilakukan lewat inovasi dan diversifikasi produk ekspor. Salah satunya adalah memenuhi kebutuhan global produk-produk seperti masker dan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Agus juga menyatakan, pemerintah mendukung peluang ekspor komoditas Indonesia, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT) lewat sejumlah kebijakan. Sekadar mencontohkan, Kemendag melansir kebijakan relaksasi percepatan ekspor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri.
"Kebijakan ini dibuat untuk mendorong ekspor APD buatan Indonesia yang berkualitas dunia sehingga berkontribusi terhadap pasar APD global. Dengan catatan, kebutuhan dalam negeri telah tercukupi," tuturnya.
Mendag yakin di masa sulit seperti sekarang, ekspor produk tekstil Indonesia akan tetap tumbuh. Hal ini, kata Agus, bisa dilihat selama kuartal kedua 2020, salah satu perusahaan yakni PT Ateja Tritunggal telah berhasil mengekspor 11 juta meter technical textile ke 84 negara di seluruh dunia. Karena itu, capaian tersebut perlu dipertahankan.
Untuk diketahui, pada periode Januari–Juni 2020, ekspor produk TPT Indonesia tercatat sebesar US$5,01 miliar. Nilai ini turun 21,63 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai US$6,39 miliar. Penurunan akibat kebijakan lockdown di sejumah negara.
Agus optimis, dalam jangka panjang, kinerja ekspor juga akan kembali pulih. Apalagi, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, neraca perdagangan Januari-Juli 2020 surplus sebesar US$8,75 miliar. Surplus tersebut turut didorong oleh surplus neraca perdagangan pada Juli 2020 yang mencapai US$3,26 miliar. Catatan ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan surplus pada Juni 2020 yang hanya tercatat sebesar US$1,27 miliar.
Posisi ini juga jauh lebih baik bila dibandingkan dengan posisi Juli 2019 yang mencatatkan defisit sebesar US$0,28 miliar. Surplus neraca dagang pada Juli 2020 didorong oleh peningkatan ekspor sebesar 14,33 persen. Kinerja perdagangan Indonesia pada Juli 2020 turut dikerek oleh harga komoditas minyak dan gas (migas) maupun nonmigas pada Juni hingga Juli 2020.
Jika ditilik, sepanjang Januari-Juli 2020, neraca perdagangan memang tercatat lebih banyak surplus. Dalam kurun waktu tersebut, lima bulan di antaranya mencatatkan surplus, sedangkan dua bulan lainnya mengalami defisit. Catatan defisit ini terjadi di bulan Januari sebesar US$870 juta dan April sebesar US$350 juta.
Di samping itu, turunnya impor Indonesia akibat dampak pandemi Covid-19 juga turut memengaruhi catatan surplus neraca perdagangan Indonesia. Nilai impor pada Juli 2020, contohnya, tercatat sebesar US$10,47 miliar atau turun tipis 2,73 persen dibandingkan pada bulan sebelumnya.
Berikut catatan neraca dagang 2020:
– Januari 2020 defisit US$870 juta
– Februari 2020 surplus US$2,34 miliar
– Maret 2020 surplus US$743 juta
– April 2020 defisit US$350 juta
– Mei 2020 surplus US$2,1 miliar
– Juni 2020 surplus US$1,27 miliar
– Juli 2020 surplus US$3,26 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum