Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akhiri Polemik Tarif Cukai, Pemerintah Diminta Buat Roadmap IHT

        Akhiri Polemik Tarif Cukai, Pemerintah Diminta Buat Roadmap IHT Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana pemerintah yang akan menyesuaikan kembali tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2021 masih menjadi polemik. Pasalnya hal tersebut berdampak terutama untuk Industri Hasil Tembakau (IHT) dan para petani.

        Penyesuaian ini dilakukan seiring target penerimaan cukai tahun depan dimana dalam RAPBN 2021 ditetapkan sebesar Rp 178,47 triliun, meningkat 3,6% dibandingkan outlook tahun anggaran 2020.

        Target penerimaan cukai di 2021, terdiri atas cukai hasil tembahau (CHT) sebesar Rp 172,75 triliun, sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai EA, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp 5,71 triliun.

        Menanggapi hal ini, Bupati Temanggung M Al Khadziq, mengatakan bahwa daerahnya sebagai penghasil tembakau, terdapat sekitar 55.000 petani yang terdampak dari rencana kenaikan cukai tersebut. Bahkan Ia menyebut bahwa bulan ini petani masih menahan hasil panennya karena harga tembakau masih sangat rendah.

        Baca Juga: Penerimaan Cukai Rokok Naik Jadi Rp178,47 T, Misbakhun Bilang...

        "Saat ini Temanggung lagi panen, namun ini belum ramai, karena harganya belum memuaskan masyarakat. Ini karena harga tembakau di bawah harga ketentuan," katanya dalam Webinar Akurat Solusi bertajuk 'Mengakhiri Polemik Kebijakan Cukai' yang diadakan di Jakarta, Minggu (23/8/2020).

        Khadziq mengatakan harga tembakau di petani terus menurun karena selama cukai terus dinaikkan oleh pemerintah, maka pihak industri akan terus menekan biaya bahan baku, yang mana itu adalah tembakau.

        "Karena komponen yang bisa ditekan saat cukai naik dari bahan baku, tidak mungkin mereka menekan, produksi atau tenaga kerja karena ada undang-undangnya," katanya.

        Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto pun menanggapi bahwa apa yang diutarakan Bupati Temanggung sebenarnya mencerminkan banyak kepentingan. Karena ada kepentingan kesehatan, ada kepentingan industri dan yang terkait. Dan dalam menerapkan tarif cukai ini tidak mudah karena selalu ada 4 pilar utama yang mendasarinya.

        Empat pilar kebijakan cukai tersebut diantaranya, pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal. Nirwala bilang, keempat pilar itu mencerminkan banyak kepentingan baik kesehatan, industri, pertanian, dan tenaga kerja. Namun begitu, Kementerian Keuangan tetap menjaga agar semua kepentingan ini mampu diakomodir meski mengalami kesulitan.

        Baca Juga: Simplifikasi Cukai Rugikan Pemerintah, Petani Tembakau dan Buruh

        "Inilah sulitnya kementerian keuangan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan perindustrian. Di sisi lain kementerian keuangan juga harus mencari uang. Jadi gimana mengharmoniskan kepentingan tadi. Kesehatan misalnya, konsumsi rokok harus turun, tapi juga disisi lain industri harus hidup, karena ada kepentingan dengan pertanian, tenaga kerja, bagaimana. Jadi kita harus menjaga resultan tadi," kata dia.

        Kendati demikian Satriya Wibawa, Peneliti Unpad Bandung, masih melihat celah dalam aturan kenaikan cukai pemerintah. Ia melihat, belajar manfaat positif dari kenaikan cukai tahun 2020 melalui PMK No 152 sifatnya hanya jangka pendek. Justru secara jangka panjang akan memberatkan.

        "Tidak tercapainya tujuan pada aturan tersebut akan menimbulkan gejolak sosial yang besar. Karena yang terdampak adalah masyarakat menengah ke bawah. Lalu kemudian IHT adalah hal yang sangat kompleks sehingga kita tidak bisa mengabaikan bahwa harga di sini tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Karena konsumsi industri tembakau kita ya di dalam negeri bukan di luar negeri. Ini akan mengakibatkan pengurangan pekerja di beberapa industri," tegasnya.

        Satriya mengharapkan peta jalan atau roadmap IHT ini disepakati bersama oleh pihak-pihak terkait, tanpa ada ego sektoral di tiap kementerian. Targetnya apa dan alatnya dipersiapkan bersama sehingga tahu apa yang menjadi tujuan dan prioritas.

        Ahmad Heri Firdaus, Peneliti INDEF, juga menegaskan IHT adalah industri yang sangat strategis yang mempunyai mata rantai industri yang tidak sedikit. IHT ini selalu bersingunggan dengan berbagai kepentingan, dari petani sampai pemerintah, dan juga dari sisi kesehatan.

        "Sehingga harusnya ada roadmap besar secara keseluruhan. Dimana ini tahapan goalnya seperti apa, dan ini harus berjalan konsisten dan jangan dari satu sektor saja. Kemudian sejalan dengan peran strategis ini, industri ini tantangannya juga makin beragam. Selain menghadapai kebijakan cukai yang dinamis, kemudian ada tantangan seperti rokok ilegal," tuturnya.

        Ia juga menyoroti sektor hulu IHT yang juga semakin tertekan karena ada serangan dari tembakau impor. Untuk itu ia berharap pemerintah lebih serius mengurusi industri ini karena di sisi lain pemerintah menerima hasil yang cukup besar dari cukai ini.

        "Untuk itu harus jelas mau dibawa kemana industri ini, jadi ini harus dibangun melalui roadmap," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: