PT Adhi Karya (Persero) Tbk telah berhasil meletakkan U-Shaped Girder terakhir pada proyek kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek pada lintas pelayanan Cawang-Kuningan-Dukuh Atas di Jalan Jenderal Sudirman, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pada pemasangan terakhir ini, berat U-Shaped Girder mencapai 148 ton dan memiliki panjang 30 meter. Sehingga total U-Shaped Girder yang terpasang mencapai 2.902 unit girder dengan total panjang keseluruhan lebih dari 43 km.
"Jalur kereta ini akan dicatatkan pada Museum Rekor Indonesia dengan tiga rekor, antara lain pemakaian U-Shaped Girder pertama di Indonesia, pembangunan jalur kereta dengan struktur U-Shaped Girder terpanjang di Indonesia dengan total panjang 43,057 km, dan zero accident dalam pengiriman U-Shaped Girder dengan total 2.902 kali perjalanan," kata Sekretaris Perusahaan Parwanto Noegroho di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Sinyal Resesi dari Sri Mulyani
Baca Juga: Gandeng 20 Bank, Jamkrindo Sudah Salurkan Rp845 M Kredit UMKM
Ia mengatakan LRT Jabodetabek Fase I dibangun dengan menggunakan struktur utama lebih ramping dari struktur jalur layang pada umumnya. Struktur ini menggunakan teknologi U-Shaped Girder atau gelagar berbentuk huruf U yang diadopsi dari Prancis.
"Teknologi ini dipilih karena desainnya ramping, sesuai dengan ketersediaan ruang pada kota-kota yang padat dengan struktur ruangnya seperti di Jakarta. Selain ramping, desain ini memiliki berbagai keunggulan antara lain memiliki kelebihan tahan gempa dan mampu meredam kebisingan," tambahnya.
Struktur ini, lanjutnya, juga menyediakan walkway atau ruang untuk berjalan. Di samping penggunaan U-Shaped, LRT Jabodebek menggunakan teknologi third rail untuk mendistribusikan pasokan listriknya sehingga tidak ada kabel melintang di atas jalur yang akan menambah estetika dan ramah dengan arsitektur kota Jakarta.
Parwanto juga memastikan di tengah wabah Covid-19, perusahaan selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya. Sebagaimana dalam peraturan pemerintah bahwa konstruksi merupakan kegiatan yang dikecualikan dan tetap diizinkan berjalan.
"Dalam pelaksanaannya perusahaan menjalankan kegiatan konstruksi dengan protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat mulai dari manajemen perusahaan sampai ditingkat pelaksana lapangan termasuk tenaga kerjanya," kata dia.
Dalam Perarturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 besera perubahannya, ADHI dinyatakan sebagai kontraktor pelaksana dari pembangunan LRT di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Pembangunan ini meliputi pekerjaan jalur termasuk konstruksi jalur layang, pembangunan stasiun, fasilitas operasi, serta pembangunan depo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: