Presiden Joko Widodo mengajak semua pihak untuk menggalakkan lagi gerakan budaya antikorupsi di tengah-tengah masyakarat. Menurut dia, masyarakat perlu disadarkan bahwasanya perilaku korupsi selain melanggar hukum, juga terkait norma dan kepatutan.
"Masyarakat harus tahu apa itu korupsi. Kita semua tahu apa itu gratifikasi. Masyarakat harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi, antikorupsi kepantasan dan kepatutan yang harus menjadi budaya," kata Jokowi dalam sambutannya di acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu, 26 Agustus 2020.
Baca Juga: Gedung Hibah Rp30 M SV Undip dari Astra Diresmikan Jokowi
Jokowi mengatakan, perbuatan korupsi dan gratifikasi perlu juga diberi pemahaman, tidak melulu soal hukuman penjara. Ada hal lain yang harus memberatkan agar para koruptor, penerima dan pemberi suap malu jika ingin berbuat.
"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan terhadap penjara, takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu pada keluarga kepada tetangga dan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, kepada neraka," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: