Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan ada oknum di perusahaan pelat merah yang kerap memberikan hadiah kepada pejabat negara.
Karena itu, ia menegaskan dirinya tidak ingin lagi mendengar atau mendapat laporan serupa di kemudian hari.
Baca Juga: Gak Main-main, Erick Thohir Ancam Pecat Direksi BUMN yang...
Baca Juga: Erick Jemput Investasi BUMN UEA untuk Proyek PLN & Pertamina
“Tidak ada lagi di rapat-rapat Kementerian yang namanya ada give-give atau dikasih-kasih,” tegasnya dalam diskusi dalam rangkaian acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8).
Lanjtunya, ia pun memberikan clue bahwa pemerian tersebut terjadi saat perusahaan negara menggelar rapat bersama dengan Kementerian BUMN.
“Sebelumnya saya sudah mendapat laporan kadang-kadang rapat BUMN yang tertutup bukan Tbk itu, kadang-kadang ketika rapat di Kementerian ada bawa gift,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pemberian hadian dari pejabat BUMN tersebut sangat jelas mengganggu transformasi dan komitmen dalam menciptakan iklim perusahaan pemerintah yang sehat dan transparan.
Karena itu, Erick menerbitkan surat edaran ISO 37001 tentang transformasi, good corporate governance (GCG).
“Makanya surat edaran itu kita keluarkan, lalu surat edaran lain yang kita keluarkan juga bahwa ini, Permen bahkan tender di BUMN sendiri yang selama ini bisa penunjukan langsung, kita meminta bahwa penunjukan langsung diberlakukan bila memang BUMN-nya tersebut mempunyai barang dan expertise bukan mentrendingkan,” bebernya
Sambungnya, “Bapak presiden ketika memanggil saya pertama kali, beliau menyampaikan bagaimana banyak sekali kasus-kasus hukum yang terjadi tetapi di lain pihak juga birokrasi harus dipercepat,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil