Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RI Disebut Poros Maritim Dunia, Gus Jazil: Nyata atau Jargon?

        RI Disebut Poros Maritim Dunia, Gus Jazil: Nyata atau Jargon? Kredit Foto: MPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, mengatakan bahwa potensi maritim Indonesia sangat luar biasa. Dengan luas lautan yang lebih besar dari daratan, hampir 64 persen, kekayaan alam Indonesia ada di perairan dan laut. Itu menjadi berkah tersendiri buat bangsa Indonesia. Jika dikelola dengan maksimal, kekayaan itu akan berdampak baik buat kesejahteraan rakyat Indonesia.

        "Namun, dari diskusi terakhir saya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), waktu itu ada Pak Menteri, ada juga penasihat KKP, saat itu menyampaikan bahwa potensi laut kita, potensi maritim kita itu baru terkelola 20 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

        Baca Juga: Kartika-Sa'im Temui Gus Jazil Solidkan Kekuatan

        Pimpinan MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Gus Jazil ini melihat hal tersebut harus mendapatkan perhatian lebih serius. Sebab, jangan sampai rakyat tidak mendapatkan manfaat yang cukup dari posisi maritim Indonesia yang sangat strategis ini bahkan dikenal sebagai poros maritim dunia. Jika sebagai poros maritim dunia belum bisa menyejahterakan rakyat, bisa menjadi pertanyaan: apakah sebutan poros itu nyata atau hanya sekadar jargon?

        Hal tersebut diungkapkan Gus jazil saat menjadi pembicara dalam acara Diskusi Empat Pilar bertema "Pengelolaan dan Pemberdayaan Wilayah Kepulauan dan Pesisir" kerja sama Biro Humas MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Media Center MPR/DPR RI, Lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2020). Hadir juga sebagai pembicara Anggota MPR RI/Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Anggota MPR RI/Wakil Ketua Komisi IV DPR RI H.Dedi Mulyadi yang hadir secara virtual, serta Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP RI Muhammad Yusuf.

        Politisi kelahiran Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur ini mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mempercepat dan memperluas serta memaksimalkan pengelolaan potensi maritim Indonesia, di antaranya adalah regulasi atau kebijakan yang berubah-ubah. "Seperti dulu ada regulasi sekian kapal tenggelam sekarang berubah, lalu lobster dulu tidak boleh sekarang berubah," tambahnya.

        Masalahnya, lanjut Gus Jazil, bukan soal perubahan kebijakan, tapi sejauh mana seharusnya kebijakan itu dapat memberdayakan nelayan atau masyarakat di pesisir sekaligus bisa meningkatkan pendapatan. "Intinya, perlu ada konsistensi kebijakan atau regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat nelayan dan pesisir," ucapnya.

        Hal lainnya adalah mesti ada peningkatan sumber daya manusia, teknologi, dan infrastruktur. "Saya yakin kuncinya di situ, yakni penyiapan SDM yang cukup, fasilitas yang cukup, apakah air bersih, listrik, dan lain-lain. Saya kasih contoh dari kampung saya, di Pulau Bawean tempat saya lahir.  Di laut Bawean banyak ikannya, tetapi masyarakat setempat tidak menikmati itu semua karena tidak ada storage-nya atau teknologi penyimpanan ikan, tidak ada industrinya, aliran listrik tidak cukup.  Makanya, banyak penduduk yang memilih merantau," ujarnya.

        Gus Jazil menegaskan, semua itu perlu sinergitas yang kuat terkait kebijakan dari pusat sampai daerah yang terukur, terencana, dan bisa dikontrol. "Yang juga harus dipahami adalah titik tekan dan dasar dari semua upaya memaksimalkan potensi maritim Indonesia adalah implementasi amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 itu sangat jelas, sejak sebelum amandemen maupun setelah amandemen bahwa perekonomian Indonesia diatur dengan asas kekeluargaan, cabang-cabang produksi yang menyangkut hidup orang banyak dikuasai oleh negara, bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegasnya.

        Gus Jazil berharap, Indonesia sebagai negara kepulauan bisa membawa rakyatnya termasuk masyarakat pulau-pulau kecil, masyarakat nelayan, dan masyarakat pesisir menjadi sejahtera dan menjadi poros maritim dunia.

        Dalam paparan selanjutnya, Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara maritim sangat dikenal harum di mata dunia. Bukti-bukti kedaulatan Indonesia di mata dunia tersebut terdapat pada pengakuan dunia terhadap jalur-jalur laut Indonesia dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

        "Selain menjadi satu pengakuan dunia, ALKI juga berperan dan menjadi bagian dari negosiasi serta posisi tawar tingkat dunia," katanya.

        Hal tersebut, lanjut Sultan, mesti menjadi salah satu pijakan besar untuk mengupayakan maritim Indonesia memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Dalam memberdayakan kawasan maritim, yakni kepulauan, laut, dan pesisir Indonesia, dikatakan Sultan, mesti mengedepankan beberapa prinsip, yakni, keadilan, gotong royong, kerakyatan dan kedaulatan.

        "Negara harus hadir dan memastikan bahwa masyarakat di kepulauan dan pesisir serta daerah terluar itu mesti mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat Indonesia yang ada di daratan sesuai dengan empat prinsip tersebut dalam bentuk kebijakan serta regulasi," tandasnya.

        Di kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi melihat pengelolaan maritim Indonesia juga mesti diperhatikan dari sisi budaya. "Pengelolaan alam mesti berhadapan dengan bagaimana perilaku kita kepada alam. Ketika gunung dibabat sembarangan, sampah dibuang sembarangan, maka alirannya itu akan mengarah ke sungai, ujung-ujungnya mengalir ke laut. Ketika laut tercemar, akan berdampak buruk buat masyarakat di pesisir," katanya.

        Kawasan laut dan ekosistemnya, lanjut Dedi, harus dijaga dan dirawat secara bersama dengan berbagai cara, yakni dengan kesadaran dan dengan regulasi yang memadai serta undang-undang yang cukup di antaranya tidak lagi mengeksploitasi bibir pantai mulai pasir sampai mangrovenya. Selan itu, tidak boleh lagi ada eksploitasi laut secara berlebihan yang menimbulkan kerusakan dalam jangka panjang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: