Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Proyek Smelter Freeport Molor Jadi 2024, PKS Kasih Warning

        Proyek Smelter Freeport Molor Jadi 2024, PKS Kasih Warning Kredit Foto: Freeport Indonesia
        Warta Ekonomi -

        Anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi PKS, Rofik Hananto, menyoroti lambannya PT Freeport Indonesia membangun smelter.

        Rofik meminta pemerintah menolak permohonan Freeport Indonesia yang ingin menunda penyelesaian pembangunan smelter dari target tahun 2023 menjadi tahun 2024 mendatang. 

        "Pemerintah jangan sampai melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 200 tentang Minerba yang baru disahkan," kata Rofik.

        Baca Juga: PDIP dan PKS Bentuk Satgas Pemburu Hantu

        Dalam Undang-Undang Minerba Pasal 170A ayat 1 disebutkan bahwa dalam jangka tiga tahun di akhir tahun 2023, smelter sudah harus ada dan perusahaan dilarang mengekspor konsentrat tambang.

        "Pembangunan smelter adalah amanah undang-undang. Ini merupakan kehendak masyarakat yang ingin sektor pertambangannya mampu menghasilkan produk bernilai tinggi yang akan memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemakmuran rakyat. Sudah saatnya rakyat menikmati hasil kekayaan alamnya dan tidak boleh ada lagi ekspor bahan mineral mentah," tegasnya.

        Melalui proses pemurnian ini, ia berharap ada proses yang memiliki nilai ekonomi dan nilai tambah bagi masyarakat dan negara. Sudah saatnya, Bangsa Indonesia mandiri mengolah hasil kekayaan alamnya sendiri.

        "Mungkin keuntungan korporasi sedikit berkurang atau dipandang kurang ekonomis. Tetapi, keuntungan bagi masyarakat akan sangat banyak. Ada pembukaan lapangan kerja, peningkatan daya beli, kemampuan teknologi dan keterampilan kerja, serta juga mengurangi kesenjangan," ujarnya.

        Karena itu, Fraksi PKS meminta pemerintah konsisten serta bersikap tegas dan berwibawa dalam menjalankan amanat UU Minerba sehingga cita-cita bangsa Indonesia dalam amanat konstitusi yaitu memajukan kesejahteraan umum dapat terwujud.

        Diketahui, PT Freeport Indonesia meminta kepada pemerintah pembangunan pabrik smelter yang semula harus beroperasi pada 2023 mundur menjadi 2024.

        Baca Juga: PDIP dan PKS Ternyata Bisa Bersatu

        Wakil Direktur Utama PT Feeport Indonesia, Jenpino Ngabdi, menjelaskan hal ini dikarenakan kontraktor pembangunan smelter menyatakan tidak bisa membangun smelter apabila didesak pada 2023 mendatang.

        Saat ini progress pembangunan smelter baru 5,86 persen. Padahal harusnya, memasuki semester kedua tahun ini target pembangunan smelter menginjak 10,5 persen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: