Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Merosot, Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya Ke-4 di Indonesia

        Merosot, Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya Ke-4 di Indonesia Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kekayaan Prajogo Pangestu turun signifikan akibat saham perusahaan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun dalam tiga bulan terakhir. Prajogo memiliki 72,15 persen saham BRPT. Kini, kekayaannya jadi USD5 miliar (Rp73,5 triliun), menurut catatan Forbes.

        Prajogo harus rela memberikan posisinya sebagai orang terkaya ketiga di Indonesia kepada Sri Prakash Lohia yang memiliki kekayaan USD5,2 miliar (Rp76 triliun).

        Baca Juga: Perusahaan Milik Konglomerat Prajogo Kantongi Dana Segar Rp1 T

        Meski demikian sebenarnya Sri Prakash juga mengalami penurunan kekayaan. Hal ini lantaran pada 24 Juli 2020, ia memiliki kekayaan senilai USD5,4 miliar (Rp79,8 triliun). Namun, penurunan kekayaannya tidak sedalam Prajogo.

        Hal berbeda terjadi dari kekayaan duo Djarum yang berada di urutan pertama dan kedua sebagai orang terkaya di Indonesia. Kekayaan Hartono bersaudara ini justru meningkat, sejalan dengan kenaikan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

        Saat ini harta Robert Budi Hartono mencapai USD18,9 miliar (Rp277,8 triliun) sementara Michael Bambang Hartono memiliki kekayaan sebesar USD18,1 miliar (Rp266 triliun).

        Prayogo Pangestu merupakan pria kelahiran Kebumen, 13 Mei 1944. Bisnisnya berawal di akhir 70-an di Djajanti Timber Group dan membentuk Barito Pacific. Operasi pemotongan kayu miliknya saat ini jauh lebih kecil dari sebelumnya, tetapi kekayaannya masih tertimbun di Tri Polyta Indonesia Tbk, produsen polypropylene terbesar di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: