Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        7 Bulan Tak Digaji, Begini Nasib Karyawan PT Inti Kini

        7 Bulan Tak Digaji, Begini Nasib Karyawan PT Inti Kini Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti dilaporkan belum membayarkan gaji karyawan sejak Februari 2020. Hal tersebut karena kerugian perseroan hingga akhirnya arus kas menjadi negatif.

        Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun mengambil langkah cepat untuk melakukan mitigasi dalam penyelesaian cash flow negatif PT Inti.

        Baca Juga: Karyawan PT Inti Tak Digaji 7 Bulan, Erick Thohir Tagih Telkom

        "Masalah PT Inti saya jelaskan, ini memang sudah kami dapatkan informasi beberapa waktu lalu makanya dari Kementerian BUMN sudah menyiapkan langkah cepat menyelesaikan masalah ini. Jadi sebelum ada ribut-ribut sudah kita selesaikan sebenarnya," kata Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, dikutip dari IDXChannel, Rabu (9/9/2020).

        Penundaan gaji karyawan terpaksa dilakukan PT Inti untuk mengurangi tekanan likuiditas akibat pandemi Covid-19. Perseroan mengambil cara menunda pembayaran gaji karyawan selama 7 bulan.

        PT Inti tidak menunda semua besaran gaji karyawan selama 7 bulan secara full. Selama rentan waktu tersebut, karyawan hanya memperoleh beberapa persen dari total gaji yang harus diterima.

        Sejatinya, perseroan memiliki simpanan uang di dua bank BUMN. Namun, bank tersebut menahan uang akibat PT Inti memiliki tagihan yang belum bisa dipenuhi. Namun, Arya Sinulingga tidak menyebutkan nama kedua bank tersebut.

        Kementerian BUMN, kata Arya, telah meminta kedua bank untuk memberikan dana simpanan kepada PT Inti. Uang tersebut akan digunakan perseroan untuk membayar hak karyawan. Arya memperkirakan dana simpanan itu bisa cukup untuk membayar gaji sejumlah karyawan yang tertunda.

        Langkah penyelamatan yang dilakukan Kementerian BUMN, lanjut Arya, dengan meminta kepada manajemen PT Telkom (Persero) untuk memberikan pembayaran terlebih dahulu kepada PT Inti dalam beberapa proyek kerja sama, meski proyek tersebut belum mencapai target.

        "Apa solusinya? Pertama adalah mereka (Inti) punya project di Telkom, ini pun sebenarnya belum mencapai target. Tapi kita minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu, supaya kawan-kawan di Inti bisa terbantu secara finansial," ujar Arya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: