Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Senin Sudah Berlaku PSBB Total, Grab Masih Belum Terima Surat Resmi dari Pemprov DKI

        Senin Sudah Berlaku PSBB Total, Grab Masih Belum Terima Surat Resmi dari Pemprov DKI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Platform layanan on-demand Grab mengatakan mereka menunggu keputusan dari pemerintah mengenai operasional layanan ride hailing selama pembatasan sosial berksala besar (PSBB) pada 14 September.

        "Saat ini kami masih belum mendapatkan surat keterangan resmi mengenai keputusan Pemerintah terkait operasional ride hailing pada saat PSBB total. Namun, Grab sedang berdiskusi tentang kebijakan yang akan kami ambil sementara menunggu keputusan dari pemerintah," kata Head of Government Affairs Grab Indonesia, Uun Ainurrofiq, dalam keterangan resmi, Minggu, malam.

        Grab Indonesia menyatakan mereka sudah mengetahui rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB total pada 14 September besok dan berkomitmen untuk mendukung pemerintah.

        "Tentunya kami akan terus mengikuti dan mendukung kebijakan pemerintah memperbaiki situasi terkait," kata Uun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: