Jiwasraya Dirampok Besar-besaran, Kok Rakyat yang Bayar Kerugiaannya? Sampai Rp20 T Lagi!
Anggota Komisi XI DPR-RI Ecky Awal Mucharam menolak keras rencana pemerintah menyuntikkan uang negara untuk PT Asuransi Jiwasraya pada 2021 melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 triliun.
"Skandal Jiwasraya ini jelas perampokan atau skandal korupsi secara terstruktur dan sistematis. Jadi, tidak selayaknya di-bailout menggunakan uang negara, uang rakyat. Yang seharusnya dilakukan adalah upaya memburu aset-aset yang dirampok dan dikorupsi, serta dikembalikan untuk membayar klaim nasabah," tegas dia melalui keterangan tertulisnya (17/9/2020).
Sambungnya, "penegak hukum dan pemerintah dengan berbagai perangkatnya sangat bisa untuk melakukan itu, jika sungguh-sungguh. Jadi, tidak harus gunakan uang negara, uang rakyat. Uang rakyat sebaiknya fokus untuk pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19."
Baca Juga: Haknya Terkatung-katung, Nasabah Berjemaah Geruduk Kantor Jiwasraya
Sebagaimana diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah menyiapkan bantuan kepada BUMN sebesar Rp37,38 triliun yang masuk dalam postur RAPBN 2021 berbentuk pembiayaan investasi.
Secara lebih rinci, terdapat anggaran sebesar Rp20 triliun untuk membantu penyelesaian klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021. Anggaran ini ditetapkan dalam bentuk PMN pada PT BPUI.
Menurut Ecky, Jiwasraya telah menjadi skandal jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda. Sekarang, skandal itu malah menjadi beban berat pada anggaran negara di tengah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum optimal.
"Jiwasraya hanya satu dari sekian BUMN yang bermasalah akibat mismanagement dalam mengelola perusahaan yang di dalamnya terdapat unsur moral hazard. Pemerintah seharusnya berkonsentrasi melakukan pembenahan secara komprehensif dan tidak segan memburu para pelaku skandal, bukan malah dengan mudah menggunakan resources negara untuk menambal likuiditasnya," kata Ecky.
Dalam beberapa waktu terakhir, menurutnya, selain Jiwasraya, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan Asabri, serta beberapa lainya sedang menghadapi skandal investasi yang bermasalah sehingga berdampak pada masalah likuiditas.
"Berbagai kondisi ini secara umum menunjukkan adanya potensi moral hazard yang terskenario dalam sektor asuransi dan manajer investasi di pasar modal. BUMN yang masuk dalam permainan kotor investasi yang kemudian terjerembab dalam masalah likuiditas, tidak layak diberikan bantuan oleh negara. Anggaran negara diperoleh dari uang keringat rakyat dan menjadi tidak adil jika harus digunakan untuk menanggung biaya perusahaan yang telah dirampok oleh sekelompok orang," tandasnya.
Legislator PKS ini juga menekankan bahwa di tengah sulitnya perekonomian, di mana pemerintah mencari sumber-sumber pendanaan dengan menerbitkan utang baru yang tidak murah, tidak tepat jika harus menanggung beban BUMN yang sakit akibat fraud, perampokan, dan korupsi.
"Sebaiknya kejar dan buru aset-aset yang telah dirampok. Gunakan seluruh kekuatan yang ada. Kembalikan seluruh aset yang telah dijarah. Jangan gunakan uang negara. Jangan gunakan uang dari keringat rakyat untuk menambal atau mensubsidi berbagai perampokan itu," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: