Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wujudkan Clear and Clean Lingkungan, BSI Serahkan Lakom 100,32 Hektare

        Wujudkan Clear and Clean Lingkungan, BSI Serahkan Lakom 100,32 Hektare Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, PT Bumi Suksesindo (BSI) secara sah menyerahkan lahan kompensasi (lakom) seluas 100,32 hektare di Bondowoso pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 

        Direktur PT Bumi Suksesindo Cahyono Seto mengatakan, penyerahan lakom tersebut merupakan wujud yang clear and clean dan sudah direboisasi dimana, pemilik sudah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 992 hektare. Baca Juga: Perusahaan Ini Klaim Penebangan Pohonnya Tak Langgar Aturan KLHK

        Berdasarkan aturan kata Cahyono Seto, PT BSI wajib menyediakan dan meyerahkan lakom seluas 1.984 hektare. Total luas lakom yang PT BSI akan serahkan adalah 2.038 hektare, atau 54 hektare lebih luas dari yang diwajibkan.

        Menurutnya, penyerahan hari ini adalah tahap pertama dari kewajiban PT BSI atas lakom seluas 653 hektare di Bondowoso dan 1.385 hektare di Sukabumi. Untuk serah terima lakom Sukabumi, PT BSI berencana melakukannya sebelum akhir tahun ini.

        “Kami bangga bisa berkontribusi untuk perluasan kawasan hutan Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Kami juga menjadi perusahaan pertama yang berhasil melaksanakan serah terima lahan kompensasi dengan mengacu ke standar kepatuhan yang ditetapkan pemerintah di Pulau Jawa,” terang Cahyono Seto dalam keterangan resminya pada Warta Ekonomi di Surabaya, Senin (21/9/2020).

        Lebih lanjut Cahyono Seto mengungkapkan, untuk provinsi seperti Jatim sendiri  yang luas kawasan hutannya kurang dari 30 persen (tiga puluh perseratus) dari luas daratan provinsi kewajiban pemegang IPPKH untuk menyediakan dan menyerahkan lakom minimal dua kali lipat dari luas kawasan hutan yang dipakai.

        Sebelum serah terima, Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang beranggotakan 12 orang sudah melakukan penilaian langsung di lahan kompensasi Bondowoso selama lima hari lalu ( 7-12 Juli 2020.

        Tim ini langsung penilai mengukur luas tanaman, menghitung jumlah dan jenis tanaman, serta menghitung persentase tumbuh tanaman. Penilaian berlangsung di tujuh wilayah: Andungsari, Cangkring, Solor 1, Solor 2, Bandilan, Gentong, dan Plalangan. Hasilnya, tim penilai menjumpai persentase tumbuh tanaman sangat baik 100 persen.Sementara tanaman yang digunakan untuk reboisasi antara lain adalah sengon buto, jati, sonokeling, mahoni, kesambi, asam, pinus, mindi, gmelina, randu, salam, alpukat, durian, dan akasia.

        “Hasil penanaman reboisasi pada lahan kompensasi PT Bumi Suksesindo seluas 100,32 hektare dapat diserahkan kepada Pengelola Kawasan Hutan untuk pengelolaan lebih lanjut,” jelas salah satu  Tim KLHK 

        Sementara untuk lakom sendiri, PT BSI melibatkan BPDAS HL Brantas Sampean, Dinas Kehutanan Jatim, Perhutani Divisi Regional Jatim, serta PT Tri Utama Prasada, PT Anugrah Semesta Abadi, dan PT Dwi Anugrah Wijaya Abadi sebagai pelaksana lapangan.

        Perusahaan tambang emas ini, juga melibatkan peran aktif masyarakat setempat selama persiapan penanaman, pembuatan bibit tanaman, penanaman, pemeliharaan tanaman, serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dengan membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

        “Keikutsertaan mereka adalah salah satu kunci keberhasilan bersama ini. Kami melibatkan sekitar 500 kepala keluarga atau sekitar 1.000 orang dalam kegiatan reboisasi kawasan hutan di Bondowoso. Secara total, program ini telah memberikan manfaat ekonomi kepada sekitar 1.200 orang,” pungkas Cahyono Seto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: