Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tender TPPI Berjalan Secara Transparan dan Bersih

        Tender TPPI Berjalan Secara Transparan dan Bersih Kredit Foto: Pertamina
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabar baik muncul dari rencana pembangunan pusat produksi olefin dan aromatik di kompleks PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

        Impian Pemerintah Indonesia untuk menekan angka impor migas akan segera terwujud. Melalui salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), akan membangun pabrik petrokimia yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur.

        Baca Juga: Diakuisisi Pertamina, TPPI Langsung Tancap Gas Garap Proyek Rp2,7 Triliun

        Proyek dengan investasi senilai Rp50 triliun dengan sebutan TPPI Olefin Complex ini bakal memproduksi high density polyethylene (HDPE) sebanyak 700.000 ton per tahun, low density polyethylene (LDPE) sebanyak 300.000 ton per tahun, dan polipropilena (PP) 600.000 ton per tahun.

        Untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Indonesia menekan defisit migas, saat ini Pertamina tengah berusaha mempercepat pelaksanaan pembangunan proyek tersebut. Dengan pengawalan ketat dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Polri, Pertamina telah berhasil menyelesaikan proses tender DBC Olefin TPPI Tuban dengan bersih dan transparan.

        Adapun tender tersebut sebelumnya diikuti oleh empat konsorsium internasional, yang tediri dari Konsorsium Daelim Industrial-Wijaya Karya-McDermott Indonesia (Konsorsium Daelim), JO Hyundai Engineering Co., Ltd. – Saipem SpA – Rekayasa Industri – PT Enviromate Technology International (JO Hyundai Engineering Co., Ltd.), Konsorsium GS E&C–Adhi Karya–Technimont SpA (Konsorsium GS E&C), serta Konsorsium Technip–Tripatra–Samsung Engineering (Konsorsium Technip).

        Proses tender tersebut telah meloloskan dua konsorsium sebagai penawar terbaik secara administratif, teknikal dan komersial, serta telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan terkait pengalaman dalam membangun konstruksi olefin plant sampai selesai dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, yaitu JO Hyundai Engineering Co., Ltd. dan Konsorsium Technip.

        Sebelumnya telah beredar tudingan negatif dari sejumlah oknum yang mengarah kepada panitia tender yang diduga melakukan pelanggaran dalam proses prakualifikasi dengan mengakomodasi salah satu bidders untuk digiring menjadi pemenang pada proses tender DBC Olefin TPPI Tuban, namun setelah dilakukan klarifikasi, kabar tersebut adalah tidak benar dan tidak terbukti. Diduga tudingan negatif tersebut dilayangkan oleh sejumlah oknum yang tidak menghendaki pabrik ini terbangun.

        Salah satu poin syarat yang ditetapkan panitia tender adalah leader (pimpinan) konsorsium wajib memiliki pengalaman membangun EPC sebagai pimpinan konsorsium dalam 20 tahun terakhir. Telah diverifikasi dan terkonfirmasi bahwa JO Hyundai Engineering Co., Ltd., dan Konsorsium Technip dinyatakan telah memiliki pengalaman dalam membangun konstruksi olefin plant sampai selesai dalam 20 tahun terakhir.

        Dugaan lain adalah terkait kecurangan panitia tender yang mengizinkan bidder untuk menambah anggota konsorsium setelah pengumuman prakualifikasi. Namun faktanya, sesuai aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia tender dinyatakan bahwa selama proses tender perubahan anggota konsorsium/KSO diperkenankan dengan mendapatkan persetujuan tertulis dari pemilik proyek. 

        Ketentuan ini telah mematahkan tudingan negatif yang sebelumnya beredar. Diketahui bahwa dalam proses tender, Konsorsium Daelim telah menambahkan McDermott Indonesia sebagai anggota barunya, JO Hyundai Engineering Co., Ltd. telah menambahkan Saipem SpA sebagai anggota barunya, demikian juga dengan Konsorsium Technip yang menambahkan Samsung Engineering sebagai anggotanya.

        Tidak berhenti di situ, tudingan negatif juga dilayangkan kepada salah satu pemenang tender, JO Hyundai Engineering, dengan mengangkat berita terkait kasus suap yang melibatkan Hyundai Engineering & Construction Co., Ltd. (HDEC) yang terjerat kasus dugaan suap proses perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon. Namun fakta sebenarnya mengatakan bahwa Hyundai Engineering & Construction (HDEC) dan Hyundai Engineering Co., Ltd (HEC) merupakan dua entitas usaha yang berbeda.

        Baca Juga: Gandeng KPK, Pertamina Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Aset Rp9,5 Triliun

        Hal ini pun telah disampaikan oleh management Hyundai Engineering Co., Ltd (HEC) kepada management Pertamina dan panitia tender, dan telah dikuatkan oleh surat pernyataan dari Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia yang menyatakan bahwa kedua entitas usaha tersebut adalah berbeda.

        Untuk diketahui, TPPI merupakan anak usaha dari PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) yang 95,9 persen sahamnya dimiliki pemerintah. Pemerintah sendiri menargetkan dapat menghemat devisa hingga US$1,2 miliar setara Rp16,8 triliun per tahun sejalan dengan meningkatnya kepemilikan pemerintah di saham PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menjadi 80 persen.

        Pertamina menargetkan Pembangunan proyek tersebut akan berlangsung selama tiga tahun, yakni akan dimulai pada Desember 2021, dan selanjutnya akan mulai berproduksi pada bulan April 2024.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: