Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, Indonesia perlu memfokuskan upaya dan menjalankan kebijakan yang berorientasi kepada pemulihan ekonomi.
Sebagaimana yang tergambar pada APBN 2021, terdapat empat tujuan utama dari arah kebijakan fiskal yang diartikulasikan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja oleh Kementerian Keuangan yang tujuan besarnya adalah untuk memulihkan perekonomian nasional.
Baca Juga: 7 Fakta Ekonomi RI Diprediksi Minus, Mau Gak Mau... Selamat Datang Resesi
Di minggu kedua pasca kembali diberlakukannya PSBB jilid kedua untuk Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Keuangan menyampaikan data terbaru mengenai proyeksi perekonomian Indonesia untuk tahun 2020.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa, 22 September 2020 yang lalu didapatkan bahwa proyeksi untuk tahun 2020 secara keseluruhan terdapat pada level - 1,7% hingga -0,6%. Sedangkan untuk Q3 diprediksi akan berada pada kisaran level -2,9% hingga -1%.
Dengan demikian, dapat dipastikan pemerintah memproyeksikan untuk Q3 yang sedang berjalan ini akan mengalami kontraksi ekonomi. Dengan kata lain dipastikan Indonesia mengalami resesi setelah sebelumnya dilaporkan bahwa Q2 Indonesia terkontraksi hingga -5,32%.
“Pertumbuhan ekonomi di Q3 akan negative sebagaimana yang terjadi pada Q2 sudah diprediksi oleh banyak pihak, terutama melihat beberapa hal yang secara tidak langsung memicu perlambatan ekonomi, seperti terus bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19, implementasi kembali PSBB di DKI Jakarta dan belum pulihnya kegiatan ekspor impor karena dampak negara lain yang juga sedang membenahi kondisi domestiknya pasca Covid-19 atau justru masih dalam keadaan yang kurang lebih sama dengan Indonesia,” jelas Pingkan.
Pingkan menilai, proyeksi pemerintah memang realistis karena disrupsi ekonomi akibat pandemi Covid-19 masih terus terjadi dan dirasakan masyarakat. Ditambah dengan kebijakan PSBB yang kembali diberlakukan dan membatasi mobilitas sosial serta transaksi ekonomi secara langsung bagi banyak sektor usaha.
Walaupun demikian, proyeksi untuk tahun depan jauh lebih baik, mengacu pada RUU APBN 2021 proyeksinya berada pada kisaran 4,5% hingga 5,5%. Hal ini pun senada dengan perkiraan yang disampaikan beberapa institusi internasional seperti ADB dengan 5,3%, OECD di kisaran 5% hingga 6%, dan IMF dengan 6,1%.
“Walaupun demikian, proyeksi ini perlu disambut dengan langkah-langkah bijak dari ragam pihak. Baik pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat memiliki peranan masing-masing. Di tengah pandemi yang kita hadapi saat ini, tentu saja masalah utamanya berakar dari tingkat penyebaran dan kasus positif Covid-19,” tegasnya.
Krisis kesehatan ini akhirnya berdampak pada ekonomi yang timbul akibat dari adanya ketidakstabilan sosial masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi situasi ini. Sehingga, untuk memulihkan ekonomi sangat penting bagi seluruh pihak untuk memusatkan perhatian pada pencegahan dan penanggulangan kasus pandemi Covid-19.
Sebagai salah satu bentuk upaya pemulihan ekonomi, Pingkan mengimbau masyarakat sebisa mungkin dapat menjalankan kegiatannya dari rumah, jika memang harus melakukan aktivitas di luar harus diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai anjuran. Pelaku usaha pun dituntut beradaptasi dengan kondisi yang serba terbatas ini.
Inovasi kegiatan maupun produk sangat diperlukan, utamanya melihat keterbatasan mobilitas dan juga interaksi langsung. Ia menambahkan, opsi transaksi secara digital dapat menjadi pilihan untuk dieksplorasi.
Sedangkan untuk pemerintah, langkah pencegahan dan penanggulangan kasus Covid-19 perlu diimbangi dengan pemberian bantuan dan jaminan sosial bagi masyarakat dan pelaku usaha, utamanya yang tergolong rentan.
Bantuan subsidi gaji, bantuan sosial berupa paket sembako maupun uang tunai, serta kemudahan kredit bagi para pelaku usaha menjadi opsi-opsi yang dapat terus dioptimalkan dengan melakukan evaluasi secara berkala, pedataan yang teratur dan transparan, serta sosialisasi yang jelas kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Tentu kita berharap di tengah situasi pandemi seperti ini, kegiatan ekonomi masyarakat juga dapat terus berjalan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan laju konsumsi. Walau dapat dipastikan kondisinya tidak akan sama persis dengan situasi sebelum pandemi,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: