Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus merasa prihatin atas tindakan ratusan orang yang menghalau acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dihadiri mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo di Gedung Juang 45, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020).
Menurut Guspardi, tindakan tersebut tidak patut dilakukan oleh siapa pun.
"Kita ini kan negara demokrasi. Biarkan saja siapa pun untuk berkreasi untuk menyampaikan pendapat atau berkumpul, ini kan menurut hemat saya kurang pas," ujar Guspardi Gaus, Selasa (29/8/2020).
Baca Juga: KAMI Sering Dijegal Banyak Pihak, Gatot Malah Dulang Popularitas
Dia menilai tidak masalah jika ada pihak yang tidak setuju dengan kegiatan KAMI. Namun, dia mengingatkan, menyampaikan pendapat, berorganisasi, dan berkumpul dilindungi undang-undang.
"Harusnya aparat penegak hukum juga memberikan fasilitas untuk itu, jangan dilakukan pembiaran, terlepas kita setuju atau tidak setuju," kata anggota Komisi II DPR ini.
Menurut dia, apa yang digelar KAMI merupakan bagian dari demokrasi. Sehingga, kata dia, tidak harus setuju atau sependapat dengan orang lain.
"Kita akan menuju pada masyarakat yang demokratis, yang adil, yang beradab, saya berpendapat siapa pun orangnya, di mana pun dia apa pun yang dilakukannya selagi dilindungi undang-undang dan tidak bertentangan dengan aturan, tidak perlu kita respons negatif," tuturnya.
Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II ini pun mempersilakan masyarakat menilai apa yang telah dilakukan massa di Surabaya kemarin.
"Itu tindakan-tindakan yang bersifat represif, itu harus dihentikan, sebab menimbulkan nilai-nilai tidak bagus terhadap Pemerintahan Jokowi sekarang, berikanlah kebebasan masyarakat untuk berkreasi, berikanlah kebebasan masyarakat untuk berkumpul menyampaikan pendapatnya," tandasnya.
Baca Juga: Gembar-gemborkan PKI, Harta Kekayaan Gatot Menjulang Tinggi, Gak Ada Utang Pula!
Baca Juga: Rocky Gerung Endus Tangan-tangan Istana Menjebak Gatot Nurmantyo
Untuk itu, dia menilai penghalangan yang dilakukan massa di Surabaya merupakan kemunduran untuk membina demokrasi. Menurut dia, apa yang akan dilakukan KAMI adalah bagian dari proses pembelajaran terhadap bernegara, pembelajaran dari berdemokrasi, serta bagian pembelajaran dari sifat toleran.
"Kita kan bicara toleransi, kecuali ada pihak-pihak tertentu yang merongrong Pancasila dan UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika baru kalau ada indikasi ke arah itu baru pihak aparat keamanan turun tangan untuk melakukan proses, jadi janganlah melakukan hal-hal yang semacam itu, kurang baik bagi pembangunan demokrasi yang sedang kita bangun ini," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti