Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Oktober 2020 adalah US$768,98 atau sekira Rp11,44 juta per MT. Harga referensi tersebut meningkat US$30,91 atau 4,19 persen dari periode September 2020 sebesar US$738,07 per MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan 75/2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
"Saat ini harga referensi CPO telah melampaui threshold US$750 per MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$3 per MT untuk periode Oktober 2020," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi (2/10/2020).
Baca Juga: HPE Pertambangan Oktober 2020: Mayoritas Harga Komoditas Naik Signifikan
BK CPO untuk Oktober 2020 merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar US$3 atau sekira Rp44.647 per MT. Nilai tersebut meningkat dari BK CPO untuk periode September 2020 sebesar US$0 per MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Oktober 2020 sebesar US$2.576,84 (sekira Rp38,35 juta) per MT naik 7,73 persen atau US$184,84 dari bulan sebelumnya sebesar US$2.392 per MT.
Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Oktober 2020 menjadi US$2.288 (Rp34,05 juta) per MT, naik 8,59 persen atau US$181 dari periode sebelumnya sebesar US$2.107 per MT.
Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Sedangkan, HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: