Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Banting Harga! Kalbe Farma Jual Obat Corona Rp1,5 Juta

        Banting Harga! Kalbe Farma Jual Obat Corona Rp1,5 Juta Kredit Foto: Unsplash/Amanda Jones
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) dan PT Amarox Global Pharma (Amarox) melakukan penyesuaian harga Covifor (Remdesivir) di Indonesia.

        Penyesuaian harga ini sejalan dengan komitmen Kalbe dan Amarox untuk mendukung pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 dan mempertimbangkan semakin banyak pasien yang bisa mendapat manfaat obat Covifor ini untuk penyembuhan.

        Country Manager PT Amarox Global Pharma Sandeep Sur mengatakan, Covifor diproduksi oleh Hetero India, diimpor oleh Amarox, dan dipasarkan serta didistribusikan oleh Kalbe. Harganya kini menjadi Rp1,5 juta per vial, sebelumnya Rp3 juta per vial.

        Baca Juga: Luhut, Menteri Pemberi Perintah, Suruh Bos Bio Farma Segera Produksi PCR-Rapid Test

        Baca Juga: Ucapan dr Reisa Bikin Tenang: Pasien Covid-19 Bergejala Berat Bisa Sembuh

        Sandeep menjelaskan penyesuaian ini juga mempertimbangkan kebutuhan terhadap pengobatan Covid-19 menggunakan obat Covid-19 yang besar, masukan dari pemerintah, tenaga kesehatan, dan pasien.

        Sementara itu, Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius mengungkapkan ini adalah komitmen Kalbe bersama Amarox untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.

        "Setelah diskusi bersama Kalbe, Hetero India dan Amarox, kami sepakat memberikan harga jual khusus Covifor," kata Vidjongtius dalam siaran pers, Sabtu, (3/10/2020).

        Sekadar informasi, Emergency Use AUthorization (EUA) produk Covifor (Remdesivir) adalah untuk pengobatan pasien penyakit Covid-19 yang telah terkonfirmasi di laboratorium terutama untuk orang dewasa atau remaja berusia 12 tahun ke atas dengan berat badan minimal 40 kg yang dirawat di rumah sakit.

        "Jadi produk Covifor tidak dijual bebas, hanya digunakan di rumah sakit dengan rekomendasi dan pengawasan dokter," ujar Vidjonngtius.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: