Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        7 Fakta Megatransaksi BCA Akusisi Bank Interim, Nomor 5 Bikin Gak Bisa Mingkem

        7 Fakta Megatransaksi BCA Akusisi Bank Interim, Nomor 5 Bikin Gak Bisa Mingkem Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Central Asia Tbk secara resmi telah mengakuisisi seluruh saham PT Bank Interim Indonesia. Sebelumnya, nama Bank Interim adalah PT Bank Rabobank International Indonesia.

        Informasi itu seperti dilaporkan oleh emiten BBCA kepada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (29/9/2020). Di balik megatransaksi tersebut, terdapat sejumlah fakta yang terungkap.

        Berikut ini sejumlah fakta seperti dirangkum, Senin (5/10/2020).

        Baca Juga: Robot Gerus Banyak Pekerjaan Nyata Adanya, Karyawan BCA Mulai Merasakannya

        1. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah merampungkan akuisisi PT Bank Interim Indonesia (sebelumnya PT Bank Rabobank International Indonesia) (Bank Interim) dari Coöperatieve Rabobank U.A. (CRUA).

        2. Pengalihan saham Bank Interim dilakukan pada 25 September 2020 setelah persetujuan penyertaan modal, akuisisi serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan.

        3. Penandatanganan pengalihan saham tersebut disaksikan Direktur BCA Henry Koenaifi, Direktur BCA Vera Eve Lim, dan perwakilan CRUA Maximiliaan Blom di Jakarta.

        4. Dengan demikian BCA resmi memiliki 99,999973% saham Bank Interim dan PT BCA Finance, anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh BCA, memiliki 0,000027% saham.

        5. Total nilai akuisisi adalah Rp643,65 miliar.

        6. Dengan adanya aksi korporasi ini, BCA mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia, serta akan memperkuat posisi keuangan anak usaha BCA, yaitu PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah), melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah.

        7. Pascapenggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: