Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kalau Capres AS Mangkat, Apa yang Bakal Terjadi?

        Kalau Capres AS Mangkat, Apa yang Bakal Terjadi? Kredit Foto: Reuters/Brian Snyder
        Warta Ekonomi, Washington -

        Satu bulan sebelum pemungutan suara pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) Presiden Donald Trump terinfeksi virus Corona dan masuk rumah sakit. Apa yang terjadi dalam pemilu bila kondisi Trump kian memburuk?

        Jika presiden tidak mampu bekerja, baik karena sakit atau meninggal dunia, maka sesuai dengan Amandemen ke-25 kekuasaan presiden akan pindah ke wakilnya yang saat ini dijabat Mike Pence. Hingga presiden berikutnya dapat menggantikan tugasnya.

         Baca Juga: Kabarnya Donald Trump Kritis!

        Namun, apa yang terjadi bila kandidat presiden meninggal sebelum pemungutan suara atau setelahnya? Apa yang terjadi bila kandidat yang menang meninggal sebelum hari pelantikan?

        Situasi ini belum pernah terjadi di AS, negara yang masa transisinya butuh waktu hampir dua bulan. Pasalnya pemungutan suara digelar pada November sementara pelantikan baru digelar pada 20 Januari.  

        Konstitusi, undang-undang pemilihan umum federal dan negara bagian akan memandu bagaimana bila kandidat presiden meninggal dunia. Tapi karena belum pernah terjadi sebelumnya maka hasilnya pun belum pasti.

        House of Representatives yang akan menjadi penentu siapa pemenang pemilihan presiden. Sebelum House mengambil alih ada peran partai politik, parlemen negara bagian, electoral college, pengadilan dan yang terpenting pemilih.

        Berikut sejumlah pertanyaan dan jawaban mengenai apa yang terjadi bila kandidat presiden meninggal dunia tepat sebelum atau setelah pemungutan suara.

        Apakah partai dapat mengganti kandidat yang meninggal dunia?

        Ya, tapi tidak saat menjelang pemungutan suara. Hampir 63 juta surat suara sudah disebar ke pemilih. Hampir 3 juta pemilih sudah memberikan hak suara.

        Tenggat waktu kandidat menarik diri sudah hampir di semua negara bagian kecual South Carolina dan Connecticut dan tenggat waktunya hanya berbeda beberapa hari.

        Tanggal pemungutan suara ditentukan oleh Undang-undang federal yakni Selasa setelah Senin pertama bulan November yang pada tahun ini jatuh pada 3 November. Hanya Kongres yang dapat mengubah tanggal pemungutan suara.

        "Hampir tidak mungkin mengubah surat suara saat ini tanpa menunda pemilihan umum dan memulai kembali proses pemilihan dari awal, saya pikir Kongres tidak akan melakukan itu," kata profesor hukum University of California–Irvine School of Law, Richard Hasen.

        Tapi penting untuk diingat dalam pemilihan presiden sebenarnya pemilih tidak memilih kandidat di surat suara. Mereka memilih daftar pemilih anggota electoral college yang akan memilih presiden dan wakil presiden.

        Untuk memenangkan kursi presiden, kandidat harus memenangkan suara mayoritas electoral college. Pada pemilu moderen AS pada dasarnya electoral college konfirmasi kandidat yang dipilih pemilih.

        Tapi bagaimana bila kandidat terpilih meninggal dunia?

        "Pertanyaannya adalah, siapa yang akan didukung para pemilik daftar pilih?" kata profesor konstitusi AS New York University, Richard Pildes.  

        Apa yang terjadi bila kandidat pemenang meninggal sebelum dideklarasikan Kongres?

        "Itu akan menjadi masa yang paling buruk, paling membingungkan," kata direktur kajian pemerintahan Bipartisan Policy Center, John Fortier.

        "Mereka harus mencari tahu apa yang harus dilakukan dengan suara (electoral college) berikan untuk kandidat yang meninggal dunia," tambahnya.

        Bila kandidat pemenang meninggal sebelum bertemu electoral college. Maka para pemilik suara dapat bergabung dengan kandidat pengganti yang direkomendasikan partai, mungkin wakil presiden.

        "Sebagian besar, orang-orang ini dipilih karena mereka orang yang loyal pada partai, Anda dapat menemukan sejumlah penyimpangan di sana sini, tapi bukan pemberontakan," kata Fortier.  

        Ia mengatakan para pemilik suara dapat bergabung ke satu kandidat. Karena mereka tidak akan mengambil risiko untuk melemparkan pemilihan umum ke partai lain. Tapi tidak ada jaminan mereka semua akan setuju dengan kandidat pengganti.

        Sejumlah negara bagian memiliki undang-undang yang mewajibkan pemilih memberikan suara pada kandidat presiden yang memenangkan pemilihan di seluruh negara bagian. Negara bagian lain segera meloloskan undang-undang yang mengatur bila kandidat presiden meninggal dunia.

        "Partai dapat mengatakan apa yang partai inginkan, tapi negara bagian akan memutuskan apa yang ingin mereka ingin lakukan pada para pemilih tersebut," kata Hasen.

        Pada Juli lalu Mahkamah Agung memutuskan negara bagian mungkin akan meminta pemilik hak pilih mendukung kandidat yang dipilih masyarakat. Namun, Mahkamah Agung tidak membahas bila kandidat meninggal dunia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: