Gubernur yang memilih berada di samping buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus bertambah. Teranyar, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut berkirim surat ke Presiden Jokowi agar menangguhkan undang-undang yang dijuluki sapu jagat itu.
Eks Menteri Sosial itu memilih untuk mengikuti jejak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang lebih dulu meminta pemerintah membatalkan UU Ciptaker.
Adapun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memilih untuk mendukung penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Polisi Cari Dalang Demo Rusuh Omnibus Law, Netizen: Coba Tanya Pak Airlangga
Khofifah menegaskan pengiriman surat kepada Jokowi tersebut sebagai bentuk pemenuhan tuntutan buruh yang menggelar aksi menolak UU Ciptaker di Surabaya, Kamis (9/10/2020).
"Aspirasi mereka langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Menteri Dalam Negeri," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (9/10/2020).
Dia mengatakan surat tersebut berisi permohonan penangguhan pemberlakuan UU Ciptaker. Selain berkirim surat, Khofifah akan memfasilitasi perwakilan buruh berangkat ke Jakarta untuk beraudiensi dan berdialog langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Kami telah mengomunikasikannya ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh atau pekerja asal Jawa Timur, awal pekan depan. Alhamdulillah sudah terjadwal," ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan Ganjar Pranowo? Gubernur Jawa Tengah itu memilih manut ke Jokowi. Ia meminta para penolak UU itu mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Politisi PDIP itu mengatakan demonstrasi yang disertai aksi perusakan itu sebenarnya bisa dihindari jika kedua belah pihak mau mengedepankan komunikasi.
Sejak awal, ia mendorong pemerintah pusat dan DPR melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang isi UU Ciptaker. Menurut dia, jika sejak awal hal itu dilakukan maka aksi anarkis saat unjuk rasa di Kota Semarang ini bisa dihindari.
"Kalau kemudian masih tetap tidak bisa, judicial review saja. Kan, semuanya jadi tertib," kata Ganjar.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, juga menandatangani surat pernyataan yang diajukan mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Ciptaker.
"Saya tanda-tangani suratnya dan dikirimkan ke Presiden Jokowi dan DPR. Bila perlu, saya meminta perwakilan mahasiswa untuk berangkat ke Jakarta, saya biayai mereka untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada presiden," ujar Herman.
Tak hanya para gubernur, DPRD di provinsi dan kabupaten/kota ikut menyuarakan aspirasi buruh setelah didemo. Setidaknya ada 15 DPRD provinsi dan daerah ikut menolak dan menyalurkan aspirasi ke Jokowi melalui surat seperti halnya gubernur.
Empat DPRD level provinsi; Kalimantan Selatan, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat. Kemudian sebelas DPRD kabupaten/kota; Bojonegoro, Sidoarjo, Tuban, Purwakarta, Bandung, Tasikmalaya, dan Kudus. Kemudian Jambi, Bontang, Sumbawa, dan Pasaman Barat.
Baca Juga: BIN Kantongi Nama Sponsor Demo Ricuh Omnibus Law: Tinggal Kumpulkan Bukti Pendukung
Bagaimana tanggapan pemerintah dengan banyaknya gubernur yang menolak UU Ciptaker? Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan Presiden Jokowi telah meminta semua gubernur untuk berdialog mengenai isi UU Ciptaker.
Menurut Donny, hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat internal via video conference dengan 34 gubernur seluruh Indonesia. Jokowi, kata Donny, berupaya meyakinkan para gubernur bahwa UU Ciptaker yang ramai-ramai diprotes buruh dan mahasiswa itu justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.
"Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," kata dia.
Oleh karena itu, Jokowi meminta gubernur, para menteri, serta kepala lembaga untuk menyosialisasikan isi UU Ciptaker ini sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.
"Agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman," kata Donny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: