Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gerah Dituding Jadi Dalang Aksi Tolak UU Cipta Kerja, AHY Sampai-Sampai Keluarkan....

        Gerah Dituding Jadi Dalang Aksi Tolak UU Cipta Kerja, AHY Sampai-Sampai Keluarkan.... Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa demonstrasi terkait penolakan UU Cipta Kerja merupakan aksi yang dimobilisasi. Aksi unjuk rasa itu dinilai memiliki sponsor dan 'dalang' sehingga menyulut api kemarahan di mana-mana.

        Salah satu yang melontarkan pernyataan tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto.

        Baca Juga: Menohok! PDIP: Kepala Daerahnya Kok Tenang-Tenang Aja Pandemo Rusak Fasilitas Publik?!

        Sementara, sebagai salah satu fraksi yang menolak peresmian UU Cipta Kerja, Partai Demokrat justru sempat jadi 'sasaran empuk' akun-akun buzzer yang menuding Demokrat  sebagai inisiator dan sponsor dari massa aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.

        Partai Demokrat sendiri pernah melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

        Sebagaimana diberitakan BeritaDIY.com dalam artikel "Sebelum Demo Omnibus Law Meletus, AHY Kirim Surat ke Kader Demokrat: Apa Isinya?", hal ini ditepis langsung oleh pihak Demokrat.

        Baca Juga: Duarrr! Ferdinand Hutahaean Blak-Blakan Alasan Hengkang dari Demokrat: Saya Mundur!

        Ossy Dermawan selaku Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat tersebut.

        “Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Ossy dalam keterangannya, Jumat 9 Oktober 2020, dikutip dari Antara.

        Kendati demikian, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat arahan dengan Nomor Surat 119/INT/DPP.PD/X/2020 tertanggal Rabu, 7 Oktober 2020 kepada para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia.

        Inti dari surat arahan AHY adalah agar seluruh kader Partai Demokrat tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa pada aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dan agar pada anggota DPRD dari Partai Demokrat dapat menerima para pedemo di kantor DPRD-nya masing-masing.

        “Surat nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 itu menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara,” kata Ossy.

        Substansi diedarkannya surat internal itu supaya aspirasi masyarakat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa tersalurkan dengan baik sehingga tak perlu sampai menimbulkan tindakan anarki.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: